SOLOPOS.COM - Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Penganiayaan Sukoharjo memicu larangan tentara ke tempat hiburan. Kok bisa?

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal (Pur) Ryamizard Ryacudu mengusulkan prajurit TNI dilarang masuk ke berbagai tempat hiburan.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Usulan Menhan ini mengemuka setelah terjadi pertikaian antara anggota TNI AU dengan anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan yang menewaskan satu orang di Karaoke Bima di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Minggu (31/5/2015).

”Dulu ada [polisi militer razia di tempat hiburan], makanya takut itu tentara. Makanya akan kami kaji, jadi setiap keramaian akan ada PM. Tentara enggak boleh masuk. Dalam waktu dekat akan saya sampaikan. Tentara enggak boleh gitu [ke kafe lalu bertengkar], diketawain orang itu,” tutur Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menurut Ryamizard, saat ia masih aktif sebagai prajurit, PM selalu berjaga di tempat-tempat hiburan termasuk kafe. Ia ingin peraturan serupa diterapkan kembali sehingga anggota TNI tak bisa masuk. Dengan begitu, potensi permasalahan akan berkurang. Sebab menurutnya potensi keributan cukup besar jika anggota TNI masuk ke tempat hiburan malam.

”Kalau lagi begitu mereka minum-minum terus mabuk akhirnya bawaannya lupa, itu enggak boleh. Mungkin dua-duanya yang salah kalau sama-sama mabuk,” kata mantan KSAD ini.

Kurang Pengawasan
Dia menilai pertikaian di Karaoke Bima karena kurangnya pengawasan terhadap prajurit, baik di dalam atau pun di luar markas. Untuk mencegah kejadian ini terulang kembali harus dilakukan pengawasan ketat seperti apel malam.

Ryamizard akan memanggil semua kepala staf untuk mengkaji secara mendalam mengenai permasalahan ini. Pertikaian antaranggota TNI, menurut Ryamizard, sudah kerap terjadi.

”Itu masih dikaji kenapa [bisa sering terjadi], kami akan rumuskan juga di Kemenhan. Saya akan panggil kepala staf angkatan-angkatan. Saya teriak-teriak di luar [soal perdamaian], masa di dalam seperti ini,” kata Ryamizard.

Jika hasil kajian sudah didapat, Menhan pun berencana mengundang kepolisian. Sebab, pertikaian anggota TNI dengan anggota kepolisian juga kadang terjadi.

Dilarang ke Diskotik
Kadispen TNI AU, Marsma Dwi Badarmanto menegaskan TNI AU memerintahkan personelnya menjauhi tempat-tempat hiburan seperti diskotek atau klab malam. Dia mengatakan pimpinan menginstruksikan anggota TNI AU tidak mengonsumsi alkohol. ”Pimpinan sudah masuk ke dalam dan memberikan instruksinya untuk memandu personel,” ujar Dwi Badarmanto.

Seperi diketahui, pertikaian antara empat anggota TNI AU dan anggota Kopassus menewaskan Serma Zulkifli, Bintara Sarban Dinas Logistik Denma Mabes TNI AU. Korban lainnya adalah Pelda Teguh Prasetyo, anggota Skadron Teknik (Skatek) 042 Lanud Iswahjudi Madiun yang luka parah, dan Serda Avel Nuvakto, personel Skatek 042 Lanud Iswahjudi, serta Letda Wahyu Jatmiko, Kaur Intelud Lanud Padang.

Sedangkan Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Letkol (CPM) Witono, mengatakan lima anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan ditetapkan sebagai tersangka. Mereda adalah Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, dan Pratu LS. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Denpom memeriksa rekaman kamera CCTV dan sejumlah saksi. Saat ini mereka ditahan di Markas Denpom IV/4.

”Mereka [kelima tersangka] sudah kami tahan seusai kejadian. Ya mereka dari Grup 2 [Kopassus Kandang Menjangan],” kata Dandenpom kepada wartawan.

Urusan Pribadi
Witono memastikan motif para pelaku bukan sentimen kesatuan, namun karena urusan pribadi. ”Jiwa muda mereka tidak kontrol. [Para pelaku] tidak bisa mengendalikan diri.”

Atas kasus ini, kelima tersangka dijerat dengan pasal 170 juncto 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Dalam pasal 351 ayat (3), menyebutkan jika pengeroyokan mengakibatkan meninggal dunia, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Denpom sedang mengembangkan kasus ini. Selain menetapkan lima tersangka, Denpom juga memeriksa 17 saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu. Disinggung kemungkinan tersangka baru, Witono menyatakan hal itu memungkinkan terjadi.

Tanpa Balas
Aparat Polres Sukoharjo meyakini tidak akan ada serangan balasan setelah kasus pertikaian di Karaoke Bima terjadi. Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai situasi Sukoharjo kondusif.

”Kalau prajurit sudah diperingatkan seperti itu kemungkinan kecil mereka akan membangkang. Yang jelas sampai sekarang [Rabu] Sukoharjo kondusif aman. Menurut laporan anggota, tidak ada pertanda akan ada pergerakan yang bisa mengganggu kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat],” papar Andy.

Polisi sempat menangani kasus itu sebelum akhirnya dilimpahkan ke Denpom. Berdasar keterangan saksi peristiwa bermula di tempat joget di tempat. Kedua pihak ada yang bersenggolan lalu terlibat adu mulut hingga akhirnya terlibat perkelahian di area parkir. “”Peristiwa terekam kamera CCTV,” kata dia.

 

BERITA LAIN PENGANIAYAAN SUKOHARJO:
Tentara Madiun dan Padang Babak Belur Dikeroyok di Solo Baru
Pengeroyok Prajurit TNI AU Diduga Anggota TNI AD
Korban Pengeroyokan di Karaoke Bima Tewas
– Anggota TNI AU Tewas Dikeroyok, 5 Prajurit Kopassus Tersangka
Upacara Pelepasan Jenazah di Bandara Adisutjipto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya