SOLOPOS.COM - Keterangan pers Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Arif Wibowo Djadi, di Solo, Jumat (5/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Sukoharjo tambah dua tersangka.

Keterangan pers Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Arif Wibowo Djadi, di Solo, Jumat (5/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Keterangan pers Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Arif Wibowo Djadi, di Solo, Jumat (5/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Arif Wibowo Djadi, memberikan keterangan pers di Markas Detasemen Polisi Militer IV/4, Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2015), terkait pertikaian antara anggota TNI AU dan anggota Kopassus. Dalam keterangannya, Denpom menetapkan dua tersangka baru kasus penganiayaan Sukoharjo yang membuat seorang anggota TNI AU tewas dikerok Kopassus itu. Keduanya dari anggota Kopassus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya