Penganiayaan Sukoharjo tambah dua tersangka.
Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel (CPM) Arif Wibowo Djadi, memberikan keterangan pers di Markas Detasemen Polisi Militer IV/4, Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2015), terkait pertikaian antara anggota TNI AU dan anggota Kopassus. Dalam keterangannya, Denpom menetapkan dua tersangka baru kasus penganiayaan Sukoharjo yang membuat seorang anggota TNI AU tewas dikerok Kopassus itu. Keduanya dari anggota Kopassus.