SOLOPOS.COM - Keterangan pers Dandenpom IV/4 Solo terkait penganiayaan Sukoharjo, Rabu (3/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Sukoharjo ditangani Denpom IV/4 Solo.

Keterangan pers Dandenpom IV/4 Solo terkait penganiayaan Sukoharjo, Rabu (3/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Keterangan pers Dandenpom IV/4 Solo terkait penganiayaan Sukoharjo, Rabu (3/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Dandenpom IV/4 Solo, Letkol CPM Witono, memberikan keterangan kepada wartawan di Markas Denpom IV/4 Solo, Rabu (3/6/2015), terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota Kopassus dan menyebabkan seorang anggota TNI AU meninggal dunia. Dalam keterangannya terkait kasus penganiayaan Sukoharjo yang terjadi di areal parkir rumah hiburan karaoke di Solo Baru itu, Detasemen Polisi Militer IV/4 Solo menetapkan lima anggota Kopassus sebagai tersangka.

 

BERITA LAIN PENGANIAYAAN SUKOHARJO:
Tentara Madiun dan Padang Babak Belur Dikeroyok di Solo Baru
Pengeroyok Prajurit TNI AU Diduga Anggota TNI AD
Korban Pengeroyokan di Karaoke Bima Tewas
– Anggota TNI AU Tewas Dikeroyok, 5 Prajurit Kopassus Tersangka
Upacara Pelepasan Jenazah di Bandara Adisutjipto

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya