SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Ist)

Penganiayaan Sukoharjo yang menyebabkan 1 anggota TNI AU tewas diselidiki Denpom. 5 Anggota Kopassus ditetapkan jadi tersangka.

Solopos.com, SOLO – Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta mengusut kasus perkelahian antara prajurit Kopassus dan TNI AU di area parkir Karaoke Bima, Grogol, Sukoharjo, Minggu (31/5/2015) dini hari.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol Witono, menyatakan lima personel Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diberitakan, kasus ini menewaskan anggota TNI AU, Serma Zulkifli. “Z [Zulkifli] meninggal pada Selasa [2/6/2015] pukul 21.35 WIB,” kata Witono kepada wartawan di markasnya, Rabu (3/6/2015) siang.

Dia menegaskan ulah lima tersangka masih diselidiki. “Kami menjunjung asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Witono menjelaskan lima tersangka sudah ditahan di markasnya seusai kejadian.

“Kami sebutkan lima tersangka adalah Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, Pratu LS. Ditahan di Madenpom sejak selesai kejadian. Sekali lagi saya tegaskan tak ada masalah satuan, murni spontanitas,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya