SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (wrodpress.com)

Solopos.com, SOLO Polisi meringkus dua pemuda tersangka penganiaya dan perusak rumah warga Yosodipuran, Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Solo.

Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui memukul dan melempari rumah Ahmad Ghuzi, 42, Minggu (1/9/2013) petang. Mereka adalah tetangga korban, yakni Yono alias Peking, 32, warga Yosodipuran RT 001/RW 002 dan Hendro Bagus Saputro, 22, warga Yosodipuran RT 001/RW 003.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (2/9), aparat kali pertama menangkap Yono di rumah saudaranya di Yosodipuran pukul 17.00 WIB. Selanjutnya aparat membekuk Hendro di Wonogiri setelah mendapat keterangan dari Yono. Keduanya kini ditahan di Polsek Pasar Kliwon.

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Parni Handoko, saat ditemui wartawan mengatakan kedua tersangka mengakui telah menganiaya dan merusak rumah korban. Yono, kata Parni, kepada penyidik mengaku 3 kali memukul korban dengan tangan kosong.

Ia juga mengaku ikut melempari rumah korban dengan keranjang sampah dan pot tanaman. Lemparan itu mengenai pintu dan jendela kaca rumah hingga mengakibatkan kaca pecah.

“Kalau Hendro mengaku tidak memukuli tapi hanya melempari kaca jendela menggunakan batu dan bongkahan cor-coran [beton],” papar Parni mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Asjima’in.

Parni lebih lanjut menyampaikan, pihaknya telah mengantongi identitas tiga orang lain yang diduga turut ambil bagian dalam penganiayaan dan perusakan rumah korban. Tiga orang tersebut telah masuk ke dalam target operasi (TO). Ketika ditanya mengenai jumlah pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut, Parni enggan mengungkapkannya. Pasalnya, penyelidikan tidak terpaku kepada jumlah.

“Kami masih mengejar para pelaku lain. Dari kedua tersangka telah keluar nama-nama yang mereka sebut ikut terlibat,” imbuh Parni.

 

Salah Paham

Ia menambahkan, penganiayaan dan perusakan pada Minggu dini hari itu, dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dengan sekelompok pemuda yang kala itu tengah beres-beres perlengkapan panggung acara. Berdasar hasil pemeriksaan, korban sempat melihat ke arah para pemuda itu. Namun, mereka menafsirkan ekspresi korban seperti itu sebagai sikap menantang sehingga mereka mencegat korban yang saat itu sedang memboncengkan kembarannya, Muhammad Ghuzi.

Mengenai adanya informasi bahwa para pelaku mengonsumsi minuman keras (miras), ujar Parni, penyidik masih menyelidikinya. Pecahan kaca jendela dan beberapa batu yang diduga digunakan para pelaku untuk melempari rumah korban disita petugas sebagai barang bukti.

Sementara itu, menurut Ahmad Ghuzi, ia dipukuli lebih dari 10 orang. Orang-orang tersebut mengenakan kaus oblong berwarna hitam. Ia mengaku tidak mengenali para pelaku. Hanya, kebanyakan dari mereka ketika berbincang menggunakan bahasa Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya