SOLOPOS.COM - Anak pejabat, Mario Dandy Satriyo, 20, sudah ditahan aparat kepolisian dan terancam penjara lima tahun, Rabu (23/2/2023). (Antara)

Solopos.com, SOLO–Polres Metro Jakarta Selatan menemukan saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan terhadap David, 17, anak pengurus GP Ansor, yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20, anak pejabat perpajakan.

APA merupakan orang yang mengadukan dugaan perbuatan tak menyenangkan David kepada AGH, pacar Mario, hingga berbuah penganiayaan.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AGH,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023), yang dilansir Bisnis.com, Sabtu (25/2/2023).

Ade Ary menjelaskan APA meneruskan informasi tentang adanya dugaan perbuatan tidak baik tersebut kepada Mario yang notabene pacar AGH.

Kemudian Mario mengonfirmasi kabar tersebut kepada AGH. AGH membenarkan informasi tersebut yang kemudian membuat Mario emosi.

“Setelah AGH mengonfirmasi, akhirnya pada 20 Februari 2023 tersangka MDS [Mario Dandy Satriyo] menghubungi tersangka S [Shane Lukas] untuk menemui korban,” ulas Ade Ary.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Terungkap! Ada Perempuan Lain Ikut Andil dalam Penganiayaan David

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya