SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (Dok/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Bantul yang menimpa siswi SMA Jogja membuat warga di sekitar tempat kejadian gerah.

Solopos.com, BANTUL — Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis siswi SMA Jogja berinisial LAA di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, membuat warga setempat gerah. Mereka menuding kasus itu bukan masalah pertama yang terjadi di rumah indekos yang disebut-sebut milik istri almarhum polisi itu.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Baca: Siswi Bertato Hello Kitty Kabur Tanpa Busana, Cerita Gadis Hello Kitty Disundut RokokKemaluan Korban Dimasuki Botol.

Saat polisi menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis LAA di tempat itu, warga setempat menyambutnya dengan ekspresi tegang. Warga berteriak menuntut kos milik almarhum anggota Polda DIY itu ditutup.

“Tutup, tutup warga tidak terima,” ujar massa berteriak. Ita, salah satu warga mengungkapkan, bukan sekali ini saja kasus kriminal terjadi di rumah indekos yang dihuni perempuan dan laki-laki itu. “Dulu pemukulan juga pernah, narkoba pernah, sekarang kejadiannya seperti ini,” tegas Ita.

Marwati, warga Dusun Saman lainnya mengaku malu kejadian tersebut terjadi di dusunnya. Ia menuding pemilik kos yang merupakan isteri dari almarhum anggota Polda DIY itu tidak bisa menertibkan usaha indekosnya.

“Enggak peduli mau kosnya punya polisi, warga sudah tidak tahan. Tutup saja. Harusnya pemilik kos bisa menertibkan,” ungkap Marwati yang tampak tegang saat ratusan warga meneriaki para tersangka.

Rekonstruksi Sabtu (21/2/2015) pagi itu menunjukkan puluhan adegan penyiksaan terhadap korban LAA, termasuk kekerasan di kemaluan gadis 18 tahun itu. Adegan dimulai dengan berkumpulnya sejumlah tersangka, termasuk pelaku utama berinisial Rth yang kini masih buron. Kejadian asli pada Kamis (12/2/2015) sekitar pukul 21.00 WIB lalu.

Rth lalu memerintahkan rekannya YS dan MAP untuk menjemput korban di daerah Babarsari, Sleman. Setibanya di rumah indekos yang dinamai Kos Belimbing itu, korban dibawa masuk ke kamar nomor 2 yang sementara dihuni Linggar Pradiptya (penghuni asli kamar nomor 2 bernama Oni). Di sanalah penyiksaan dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya