SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Penganiayaan Bantul yang dialami siswi SMA di Jogja terus diusut polisi.

Solopos.com, BANTUL — Dua pelaku penganiayaan sadis terhadap siswa SMA berinisial LAA di Dusun Saman, Desa Bangungharjo, Sewon, Bantul, pekan lalu, menyerahkan diri ke polisi. Sedangkan pelaku utama yang menjadi otak penganiayaan, masih buron.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan mengatakan, dua pelaku yang menyerahkan diri berinisial Pt dan WI masing-masing berusia 19 tahun. “Mereka menyerahkan diri tadi malam [Selasa, 17/2/2015 malam],” terang Surawan, Rabu (18/2/2015).

Mereka datang ke Polres Bantul diantar kedua orang tuanya. Salah satu tersangka yaitu WI masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMA di Jogja dan tinggal di Kec. Jetis, Kota Jogja. Sedangkan Pt merupakan warga asal Kasihan Bantul dan sudah tamat SMA.

Dengan penyerahan diri kedua tersangka, artinya sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi. Kini tinggal lima pelaku lagi yang belum tertangkap. “Lima pelaku yang belum tertangkap itu termasuk otak penganiayaan yaitu Rth,” ujar Surawan, Rabu (18/2/2015).

Polisi mencatat, ada sembilan orang yang terlibat dalam tindakan sadis tersebut. Delapan orang di antaranya perempuan dan sisanya laki-laki. Mereka berusia 16-21 tahun dan satu di antaranya bahkan masih dibawah umur.

Menurut Surawan, kesembilan pelaku tersebut selama ini menjalin pertemanan alias sudah sama-sama kenal. Mereka juga kompak menghiasi tubuh mereka dengan tato. Selain itu, mereka juga telah terbiasa melakukan kekerasan fisik satu sama lain. “Tapi kami belum dapat menyimpulkan apakah mereka merupakan geng remaja atau bukan,” lanjutnya.

Polisi menargetkan meringkus kelima pelaku yang masih berkeliaran dalam dua tiga hari ke depan. Polisi mengultimatum agar mereka menyerahkan diri atau ditangkap paksa. Surawan mengklaim telah mengetahui keberadaan tersangka termasuk Rth, janda 21 tahun yang merupakan otak penganiayaan.

Sementara itu, saat diperiksa polisi Polres Bantul salah satu tersangka berinisial WI mengaku telah menganiaya korban LAA. Dia termasuk pelaku yang menendang dan menampar korban hingga babak belur. Sementara Pt berperan memukul dan menyundutkan rokok ke tubuh korban bersama Rth.

“Mereka melakukan penganiayaan di hari kedua [Jumat, 13/2/2015], mereka diminta Rth datang ke indekos tempat penganiayaan,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Muhamad Kosim Akbar Bantilan.

Korban LAA sebelumnya dianiaya sembilan pelaku lantaran memasang foto tato Hello Kitty di lengannya dan disandingkan dengan tato serupa milik Rth di foto profil BlackBerry Messenger (BBM) miliknya. Gara-gara itu, ia disekap, diikat pakai tali, dipukul, ditendang dan disundut rokok.

Pelaku juga menelanjangi, mencukur rambut kepala dan rambut kemaluan korban serta memasukan botol bir yang telah diolesi hand body lotion ke kemaluan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya