SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Pengampunan pajak koruptor (tax amnesty) masih menjadi kontroversi.

Solopos.com, JAKARTA — Wacana pemerintah untuk mene?rapkan pengampunan pajak atau tax amnesty yang sebelumnya sempat digulirkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sampai saat ini masih menimbulkan pro dan kontra.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Wacana tersebut sebelumnya sempat digulirkan Dirjen Pajak ?sebagai upaya untuk menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Pada kuartal I 2015, pendapatan dari pajak baru mencapai Rp198,226 triliun atau hanya 15,32 persen dari target Rp1.294,258 triliun pada 2015.

Rencananya, tax amnesty tersebut bukan hanya memberikan pengampunan kepada pelaku tindak pidana pajak. Pengampunan juga berlaku untuk pelaku korupsi, pencucian uang, dan kejahatan finansial yang terkait erat perkara pajak.

Pasalnya, pemerintah ingin menarik dana para pengusaha yang diduga kuat terparkir di luar negeri senilai Rp3.000-Rp4.000 triliun. Karena itu, tax amnesty juga berpotensi menjadi instrumen pemberian kebebasan atau impunitas bagi para koruptor.

Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto, berharap pemerintah kembali mempertimbangkan penerapan wacana tax amnesty. Pasalnya, dia mengakui tidak sedikit pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan dananya ke luar negeri dan disimpan di bank-bank asing di luar negeri.

“Ya kita lihat nantilah,” tutur Andhi di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Menurut Andhi, tax amnesty bukan satu-satunya solusi untuk menarik pajak dari koruptor yang melarikan dananya ke luar negeri. Kendati demikian Andhi menegaskan jika wacana tersebut tetap digulirkan, maka pihaknya akan mendalami dan mempelajarinya lebih dalam.

“Kita akan pelajari lagi nanti. Akan kita dalami juga wacana itu,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya