SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banda Aceh–Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Saifuddin Bantasyam dan M. Jafar menilai, penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak lagi terkait masalah hukum tetapi lebih pada unsur balas dendam dan gengsi.

“Saya menilai penahanan terhadap Bibit dan Chandra oleh kepolisian tidak lagi terkait dengan masalah hukum tetapi arahnya sudah kepada balas dendam antara kedua institusi penegak hukum tersebut,” kata Saifuddin di Banda Aceh, Jumat (30/10).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Ia menyatakan, penahanan terhadap tersangka itu adalah hak penyidik dalam hal ini kepolisian dan itu diatur dalam undang-undang dengan alasan takut melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak kooperatif.

Namun, alasan-alasan itu sifatnya subjektif atau tidak terukur, karena banyak kasus yang sama tetapi tersangkanya tidak ditahan, sehingga wajar apabila publik menilai negatif terhadap kepolisian.

Saifuddin menilai, polisi tidak profesional dan pilih kasih, karena banyak kasus yang serupa, bahkan lebih berat lagi, tapi tidak diperlakukan sama seperti Bibit dan Chandra.

Mengenai keberatan polisi karena kedua tersangka itu sering melakukan temu pers, itu alasan yang dibuat-buat karena temu pers itu adalah hak orang.

“Saya rasa, polisi jangan menahan Bibit dan Chandra dengan alasan mereka sering melakukan temu pers, karena dalam undang-undang tidak ada,” katanya.

Selanjutnya, Jafar menilai, persoalan penahanan sangat tergantung pada penegak hukum, dengan tiga alasan diantaranya takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Jadi, dengan alasan itu, penegak hukum bebas menentukan ditahan atau tidak para tersangka, tapi itu sangat ditentukan oleh subyektifitas polisi, karena tidak ada ketentuan yang baku dan rinci,” katanya.

Berkaitan dengan penahanan Bibit dan Chandra, Jafar menyatakan, bukan lagi masalah hukum, tapi sudah mengarah kepada politik dan gengsi lembaga yang ingin menunjukkan kekuatan atau power masing-masing.

Ketika ditanya solusinya, Jafar berharap DPR memanggil pihak terkait atau melakukan investigasi kasus tersebut, sehingga tidak berlarut-larut.

Apakah perlu turun tangan presiden, ia menilai, sepertinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak keberatan apa yang dilakukan polisi.

“Kalau Presiden keberatan, saya pikir polisi tidak berani melakukan tindakan penahanan,” kata Jafar.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya