SOLOPOS.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin. (Twiotter@KremlinRussia_E)

Solopos.com, JAKARTA–Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Putin dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap anak-anak di Ukraina. Laporan tentang perintah penangkapan tersebut dipublikasikan oleh ICC seusai prapersidangan yang berlangsung pada Jumat (17/3/2023).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Surat perintah penangkapan dikeluarkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Kejaksaan pada 22 Februari 2023.

“Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang dalam konteks situasi di Ukraina: Bapak Vladimir Vladimirovich Putin dan Ibu Maria Alekseyevna Lvova-Belova,” tulis laporan itu dikutip dari laman resmi ICC, Sabtu (18/3/2023).

Putin diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.

Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya sejak 24 Februari 2022. ICC mengungkapkan alasan dikeluarkannya surat penangkapan terhadap Putin.

Menurut mereka, Putin dianggap gagal melakukan tindakan secara langsung, bersama-sama dengan orang lain atau melalui orang lain untuk mengontrol bawahan sipil dan militer yang melakukan tindakan tersebut.

Sementara, Maria Alekseyevna, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia, diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk yang tidak sah (anak-anak) dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya dari 24 Februari 2022.

Di sisi lain, kamar prapersidangan II juga mempertimbangkan, berdasarkan permohonan penuntut umum pada 22 Februari 2023, ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang deportasi penduduk anak-anak dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia.

Majelis menilai bahwa surat perintah tersebut semula akan dirahasiakan untuk melindungi korban dan saksi, termasuk untuk mengamankan penyelidikan.

Namun karena sejumlah pertimbangan dewan memerintahkan bagian pendaftaran untuk membuka surat perintah penangkapan Putin kepada publik.

“Untuk secara terbuka mengungkapkan keberadaan surat perintah, nama tersangka, kejahatan yang surat perintah dikeluarkan, dan cara pertanggungjawaban sebagaimana ditetapkan oleh Kamar.”

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pengadilan Internasional Keluarkan Perintah Tangkap Putin!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya