SOLOPOS.COM - Ilustrasi (fyrominternational)

Solopos.com, JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan sistem e-catalogue masih ketinggalan jauh dibandingkan Korea Selatan (Korsel).

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Agus Rahardjo mengatakan sekarang sudah ada 7.000 produk yang dimasukkan dalam e-catalogue.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“E-catalogue sekarang sudah 7.000 produk, tetapi kalau dibandingkan dengan negara lain memang masih ketinggalan. Korea Selatan sudah 300.000 [produk],” katanya di Istana Kepresidenan, Kamis (4/12/2014).?

Menurut Agus, sistem ini terkendala beberapa barang yang tidak beredar secara luas sehingga kesulitan untuk mendapat preferensi harganya misalnya alat kesehatan.

Oleh karena itu Presiden Joko Widodo menginginkan adanya revisi Perpres Pengadaan Barang Jasa Pemerintah biar lebih cepat tanpa mengabaikan transaksi, efisiensi, dan pemihakan produk dalam negeri.

Sebelumnya Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah akan direvisi karena dinilai rumit.

Akibat rumitnya aturan tersebut, sudah terlalu banyak orang yang berhadapan dengan kasus hukum. Di sisi lain pegangan hukum itu merupakan aturan bagi seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa seluruh Indonesia.

“Oleh sebab itu nanti kita akan melihat secara menyeluruh tentang bagaimana proses pengadaan,” jelasnya.

Sofyan memberi catatan salah satu yang diatur dalam pengadaan barang dan jasa yakni tender secara elektronik menggunakan sistem e-catalogue. Sistem ini terbukti lebih mudah, cepat, efektif dan efisien karena tidak perlu melakukan kegiatan tatap langsung.

Tetapi konsekuensi tender e-catalogue berpotensi mematikan usaha-usaha kecil di daerah lantaran tidak bisa diikutsertakan di dalamnya. Presiden Joko Widodo meminta agar hal itu bisa dipertimbangkan oleh pemerintah ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya