SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duadji dipastikan akan menghadiri pemeriksaan tim independen Mabes Polri. Ia akan diperiksa tim independen sebagai saksi terkait kasus mafia arwana.

Henry Yosodiningrat selaku pengacara Susno, menyatakan kliennya dalam keadaan sehat. “Dia sehat dan siap menjalani pemeriksaan,” kata Henry, Senin (10/5).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Apakah Susno siap juga jika harus ditahan? “Tidak ada alasan tim penyidik menetapkan Pak Susno sebagai tersangka atau bahkan sampai menahannya,” ujar Henry.

Menurut Henry, kliennya itu adalah orang yang membongkar dugaan praktek mafia hukum di tubuh kepolisian. Untuk menjadikan Susno sebagai tersangka, lanjut Henry, tim penyidik seharusnya memiliki bukti yang cukup kuat. “Tidak hanya berdasarkan keterangan saksi seperti Arafat dan Sjahril Djohan,” ujarnya.

Selain itu, untuk melakukan upaya penahanan, tim penyidik harus memiliki alasan yang kuat untuk menahan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal itu. “Dasarnya apa, kecuali ada keadaan yang terlihat seperti akan lari atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus Arwana ini pertama kali muncul dari kuasa hukum Haposan Hutagalung, Viktor Nadapdap yang menyatakan kilennya pertama kali kenal dengan Susno dalam kasus arwana PT Salma Arwana Lestari di Riau pada 2008.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya