SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengacara pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan menemui Presiden SBY siang ini. Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti-bukti penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

“Dokumen kronologis Anggodo (adik buron KPK Anggoro Widjojo), bukti surat DPO, hingga bukti Susno ketemu dengan Anggoro di Singapura kita serahkan semua pada Presiden,” kata pengacara Bibit dan Chandra, Ahmad Rivai, Rabu (14/10).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Menurut Rivai, langkah ini diambil mengingat banyaknya unsur rekayasa dalam penetapan tersangka atas Bibit dan Chandra. Bukti diserahkan agar SBY bisa menelaah lebih lanjut.

“Nanti siang jam 12, kalau bisa klien kami juga akan ikut,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Rivai, tim kuasa hukum juga akan menyerahkan bukti-bukti kedua pimpinan KPK non aktif tersebut tidak bersalah.

“Kita tidak dalam posisi menyalahkan institusi manapun, kita hanya ingin memberikan bukti kebenaran bukan opini atau tuduhan semata,” tandasnya.

Bibit dan Chandra ditetapkan polisi sebagai tersangka karena mencekal buronan KPK Anggoro Widjodjo dan mencabut cekal Joko S Tjandra. Polisi menilai dua pimpina KPK tersebut telah melakukan penyalahgunaan wewenang.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya