SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Penyidik yang mengusut kasus pegawai pajak Gayus Tambunan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Selain penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri itu, ada satu pengacara yang juga menjadi tersangka. Sehingga ada dua tersangka dalam kasus Gayus

“Pengacara sebagai individu. Terlibat di dalam pemeriksaan ini dinyatakan sebagai tersangka dan akan ditahan,” kata Anggota Tim Independen pengusut makelar kasus di tubuh Polri, Ronny Lihawa, Selasa (30/3).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Siapa pengacara yang sudah menjadi tersangka itu? “Inisialnya H,” tegas anggota Komisi Kepolisian ini.

Hingga kini, belum diketahui siapa pengacara yang menjadi tersangka itu. Seperti diketahui, Gayus Tambunan memilih Haposan Hutagalung sebagai pengacaranya.

Kemarin, polisi juga untuk pertama kalinya memeriksa Haposan Hutagalung. Haposan diperiksa oleh Tim Independen dari Polri.

Sebelumnya, penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri yang menangani kasus Gayus juga sudah menjadi tersangka. Penyidik itu juga akan segera ditahan.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya