SOLOPOS.COM - Eggi Sudjana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Faisal R Syam/Liputan6.com)

Pengacara BG ditangkap akhirnya diikhlaskan oleh keluarga.

Solopos.com, JAKARTA – Pengacara Eggi Sudjana menyatakan keluarga Razman Arif Nasution ikhlaskan Razman menjalani hukuman oleh Kejaksaan meski dinilai  telah dizalimi.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Keluarga razman ikhlas biarpun dizalimi. Sebagai itikad baik warga negara taat hukum,” katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).

Diakui Eggi, Razman akan mengikuti proses hukum yang ada terkait kasusnya tersebut. Karenanya, Eggi tidak jadi mengadukan kasus rekannya itu ke kepolisian.

Sebelumnya tersiar kabar, Eggi Sudjana akan melaporkan tindakan pihak Kejaksaan menangkap Razman Arif ke Bareskrim Polri pada hari ini.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya tidak  jadi melapor ke polisi,”kata Eggi.

Seperti dikabarkan, Razman ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung lantaran keterlibatan Razman dalam kasus penganiayaan.  Disebutkan tim penangkap Razman berasal dari intel Kejagung dan Kejaksaan Negeru Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Razman dilaporkan sempat melawan dan terjadi cekcok dengan eksekutor saat hendak melakukan penangkapan di Jl. Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat belakang gedung Mahkamah Agung.

Jaksa selanjutnya menggiring Razman ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya