SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Polisi menyatakan memiliki data rekening yang membuktikan keterlibatan Ba’asyir sebagai penyokong dana kamp latihan militer teroris di Aceh. Nilai data arus transaksi yang berkait dengan Ba’asyir mencapai Rp1 miliar.

Keterangan polisi itu dibantah pengacara Ba’asyir, Achmad Michdan.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Ustad tak pernah punya rekening,” kata dia. Menurutnya, jangankan melakukan transfer dana, kliennya selama ini “tak pernah berhubungan dengan pihak bank.”

Michdan balas mempertanyakan keterkaitan dua personel polisi dan satu mantan personel polisi dalam jaringan teroris Aceh.

“Apakah dua anggota Polri itu akhirnya dinyatakan terlibat?” Michdan mempertanyakan.

Soal bukti arus dana itu dijelaskan Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Ketut Untung Yoga, di Mabes Polri, Jumat (13/8). “Kisaran jumlahnya hampir mendekati angka Rp1 miliar,” kata Ketut.

Ketut tidak menyebutkan apakah rekening dan transfer dana itu adalah atas nama Ba’asyir sendiri atau bukan. “Dalam penjelasannya, Pak Kabareskrim (Ito Sumardi) tidak menyebutkan nama. Tidak disebutkan dari ini ke ini,” kata dia.

Bukti aliran dana ini, menurut polisi didapatkan dalam penggerebekan jaringan teroris jaringan Aceh awal 2010 lalu.

Jumlah itu berasal dari pimpinan JAT Jakarta, Haris, sebesar Rp400 juta, Haryadi Rp150 juta, dr. Syarif Rp200 juta, dan sejumlah uang tunai dari tangan Maulana yang tewas dalam penggerebekan sebelumnya.

Belum jelas apakah rekening yang digunakan untuk menjerat Ba’asyir itu terkait dengan aliran dana itu.

vivanews/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya