SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan tim pengacaranya membacakan nota pembelaan atau pledoi. Testimoni mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji tentang bailout Bank Century menjadi salah satu poin dalam pledoi tersebut.

“Itu termasuk,” kata salah satu pengacara Antasari, Juniver Girsang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (28/1).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Dalam testimoni yang beredar pertama kali di DPR itu, Susno juga menyinggung kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen yang melilit Antasari. Mabes Polri membentuk tim untuk menemukan motif di balik pembunuhan itu, namun gagal menemukannya.

Terhadap hal itu, Juniver enggan berbicara lebih jauh. “Nanti saja dengarkan,” ujar Juniver sambil tersenyum.

Pengacara Antasari lainnya, Maqdir Ismail, menuturkan, selain testimoni Susno, kesaksian jendral bintang tiga di persidangan juga akan disertakan di dalam pledoi. Dia mengungkapkan, pledoi dari tim pengacara setebal 700-an halaman berikut lampirannya.

“Nanti saja, ya. Kalau dibuka nanti dimarahi (hakim),” ucap Maqdir sambil menunjuk ke arah ruangan hakim.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya