SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Di awal-awal pembacaan tuntutan, jaksa meluapkan kekecewaannya kepada terdakwa Antasari Azhar yang terus membuat opini kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen adalah rekayasa. Pihak Antasari menyangkal tuduhan jaksa tersebut.

“Kita lihat, setiap terjadi kesaksian di muka persidangan yang kontroversial, siapa yang buat pers conference?” kata salah satu pengacara Antasari, M Assegaf, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (19/1).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Assegaf, yang membuat opini adalah mereka yang kebakaran jenggot dengan adanya fakta yang terungkap di persidangan. Pihak-pihak tersebut berupaya meng-counter fakta tersebut dengan membuat statemen di luar pengadilan.

Assegaf lantas menyebut beberapa contoh. Pertama, Rhani Juliani, yang menggelar jumpa pers usai menjadi saksi dalam persidangan tertutup Antasari. Kedua, jumpa pers Mabes Polri ketika muncul pengakuan dari terdakwa Kombes Wiliardi Wizar bahwa mantan Kapolres Jaksel itu dipaksa untuk mengaitkan keterlibatan Antasari.

“Ketiga ketika dokter Mun’im Idris memberikan kesaksian yang mengagetkan soal peluru yang sudah digantikan itu. Pada hari itu juga dia dipanggil oleh Mabes Polri,” ujar pengacara gaek ini.

Menurut Assegaf, hakim akan memakai fakta-fakta persidangan untuk menjadi dasar pengambilan vonis.

“Hakim setiap membuka sidang selalu mengingatkan fakta yang terungkap di sidanglah yang akan jadi dasar untuk menentukan seseorang guilty or not guilty,” tandasnya.

Antasari dituntut hukuman mati karena dianggap secara bersama-sama dengan Sigid Haryo Wibisono dan Kombes Wiliardi Wizar melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin. Antasari dianggap melanggar pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat 1 ke 2 junto pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya