Jakarta–Tidak hanya mantan Wantimpres Jimly Asshidiqie dan Ketua KY Busyro Muqoddas yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK. Pengacara Anggodo Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, juga lolos dalam seleksi awal.
Bonaran dengan nomor pendaftaran 40/KPK/2010 menjadi peserta ke-23 yang dinyatakan lulus oleh Pansel KPK. Bonaran pun berhak mengikuti seleksi putaran selanjutnya. “Nomor 23 Raja Bonaran Situmeang,” ujar Koordinator Seleksi Administratif, Pansel KPK, Soeharto di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (27/6).
Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI
Mengenai latar belakang Bonaran yang menjadi pengacara terdakwa koruptor, menurut Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar, Pansel pada tahapan ini belum melihat latar belakang maupun sepak terjang para calon. Baru pada tahapan selanjutnya, Pansel akan mempertimbangkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rekam jejak para calon pimpinan KPK.
“Untuk calon yang sedang bermasalah dengan hukum, nanti ada penilaian integritas. Nanti ada masanya. Nanti akan kita putuskan,” beber Patrialis.
dtc/ tiw