SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)--Interupsi soal pengalihan dana dari BPD ke bank lain, dan dana penyertaan modal serta tunjangan PNS, menyebabkan rapat paripurna DPRD Grobogan, Senin (3/1), gagal menetapkan RAPBD menjadi APBD tahun 2011.

Sehingga Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Grobogan harus menjadwal ulang rapat paripurna penetapan RAPBD menjadi APBD 2011 sekitar Rp 960 miliar tersebut.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Menurut Wakil Ketua DPRD HM Sutirto yang memimpin sidang paripurna tersebut, memang sejumlah anggota Dewan melakukan interupsi.

Selain masalah penyertaan modal dan tunjangan PNS, anggota Dewan juga melakukan interupsi terkait informasi pengalihan uang permkab di BPD ke BRI Cabang Purwodadi oleh Wabup H Icek Baskoro SH senilai Rp 5 miliar.

Karena banyaknya interupsi maka sidang akhirnya diskors beberapa menit karena belum adanya kesepakatan masalah tersebut. Oleh pimpinan sidang, masalah tersebut kemudian dibahas oleh pimpinan Dewan bersama ketua fraksi yang ada.

Tetapi rapat pimpinan gagal menyepakati penetapan APBD tersebut sehingga sidang ditunda.

Juru bicara Fraksi HAKS, Ahmad Suudi kepada Espos menyayangkan rapat paripurna yang gagal menetapkan APBD 2011 tersebut.

“Sangat disayangkan, karena sebenarnya masalah penyertaan modal dan dana tunjangan PNS sudah disepakati oleh Pansus dan disetujui oleh semua fraksi yang ada, bahwa hal itu akan dibahas setelah penetapan APBD 2011,” jelas Suudi.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya