SOLOPOS.COM - Sejumlah nelayan asing ditahan di geladak helikopter KRI Barakuda 633 di wilayah Laut Natuna, Anambas, Kepri, Jumat (5/12). Sebanyak delapan nelayan asal Vietnam itu ditangkap karena mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. (JIBI/Solopos/Antara/Joko Sulistyo)

Penertiban nelayan asing terus dilakukan oleh KKP. Dalam sebulan setidaknya 16 kapal nelayan asing ditangkap.

Solopos.com, SOLO – Sepanjang September 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut melakukan penertiban nelayan asing dengan menangkap 16 kapal perikanan ilegal yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Kapal-kapal yang ditangkap dalam upaya penertiban nelayan asing tersebut diketahui berasal dari Vietnam, Filipina, dan lima di antaranya berbendera Indonesia. Jumlah itu belum termasuk dengan kapal ilegal yang ditangkap Polri.

Dari 16 kapal, sebanyak 9 kapal ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Tujuh kapal itu di antaranya berasal dari Vietnam, yakni KG 9352 TS, KG 91490 TS, KG 9387 TS, KG 93577 TS, KM. BV 9980 TS, KM. BV 9952 TS, KM. BV9261 TS. Kapal-kapal tersebut berukuran 88 Gross Ton (GT) hingga 139 GT.

“Sementara dua kapal bendera Indonesia adalah KM Ethan Gofir-02 dan KM. Bintang Terang, keduanya berukuran 23 GT dan 11 GT. Ini juga sama walaupun lebih ukurannya lebih kecil tapi tetap sama melakukan pencurian ikan”, jelas Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat Konferensi Pers di Kantor KKP, Jumat (2/10/2015) di Jakarta.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan laman resmi KKP, Jumat, Menteri Susi menambahkan, TNI AL berhasil menangkap empat kapal asal Filipina antara lain KM. F/B RELL-RENN-8, KM. F/B RELL/RENN-6, KM. F/B LB C-N-C dan KM. F/B RR-8A. Keempatnya memiliki ukuran dari 14 GT hingga 54 GT. Selain itu ada tiga kapal yang bendera Indonesia, di antaranya KM. Berkat Anugerah 01 ukuran 195 GT, KM. Mitra Bahari 11 ukutan 102 GT dan KM. Tenggiri 15 ukuran 33 GT.

“Jadi 4 kapal ini masih berbendera Filipina, dan 3 sudah berbendera Indonesia namun benderanya ya bendera abal-abal saja”, kata Menteri Susi.

Terkait dengan penangkapan kapal pencuri ini, Menteri Susi mengaku hingga saat ini belum menangkap kapal tramper besar yang berperan sebagai kapal penampung hasil pencurian ikan.

“Kapal tampungnya kita belum berhasil tangkap karena biasanya kapal ini stanby nya di luar ZEEI atau diperbatasan kemudian melakukan transhipment di tengah laut”, kata Menteri Susi.

Namun, Menteri Susi tetap mengapresiasi tangkapan kapal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal PSDKP dan TNI AL. Menurut Menteri Susi kapal-kapal tersebut telah merugikan negara cukup besar, kebanyakan kapal menggunakan bendera asing, kalau pun ada menggunakan bendera Indonesia, itu merupakan bendera palsu.

Selain itu Menteri Susi juga mengatakan kapal yang berhasil ditangkap ini adalah kapal super purseine dari Filipina.

“Ini kali pertama kami menangkap kapal besi eks Filipina, selama ini kapal-kapal Filipina yang kita tangkap hanya kapal-kapal fanboat saja”, pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya