SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Penerimaan pajak Jateng ditargetkan meningkat pada 2016 ini.

Solopos.com, SOLO — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng II ditargetkan mampu menghimpun pajak senilai Rp12,345 triliun pada tahun 2016 ini. Target tersebut naik 22% jika dibandingkan target tahun lalu atau naik 40% jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak 2015.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Kepala DJP Kanwil Jateng II, Lusiani, mengungkapkan pada 2015, realisasi pajak hanya mencapai 87,48% dari target Rp10,05 triliun. Diamengakui peningkatan capaian target tahun ini butuh upaya keras karena kondisi dinilai tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Lusiani mengatakan upaya pencapaian target 2016, dilakukan melalui intensifikasi pengawasan kepatuhan wajib pajak (WP), terutama WP orang pribadi (OP) nonkaryawan, bendahara, dan sektor industri yang dominan.

Dia menjelaskan industri tekstil, perkayuan, dan jasa pendidikan masih mendominasi di DJP Kanwil Jateng II. Selain itu, upaya penambahan WP akan terus dilakukan, khususnya WP OP nonkaryawan yang dinilai banyak yang belum sadar untuk membayar pajak.

“Penambahan WP OP ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dan akan semakin diintensifkan, salah satunya adalah melalui celengan pajak yang menyasar pedagang. Hal ini supaya pedagang tidak merasa berat pada waktu membayar pajak,” ungkap Lusiani, Selasa (2/2/2016).

Selain itu, dia mengungkapkan 2016 merupakan tahun penegakan hukum sehingga pemeriksaan akan lebih intensif dan diprioritaskan pada WP yang dinilai tidak patuh. Penanggung pajak yang dinilai mampu melunasi utang pajak tapi tidak kooperatif telah diajukan penyanderaan kepada Menteri Keuangan.

“Kombinasi kegiatan pengawasan dan penegakan hukum yang dibarengi dengan penyuluhan, edukasi pajak serta perbaikan kualitas pelayanan terus dilakukan untuk mencapai target yang ditetapkan,” kata dia.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2H) DJP Kanwil Jateng II, Basuki Rahmat, mengatakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo dan Karanganyar memiliki target paling tinggi jika dibandingkan 10 KPP lainnya. Hal ini karena potensi penerimaan pajak di dua wilayah tersebut dinilai besar yang berasal dari perdagangan, jasa, dan industri manufaktur.

“Target di 12 KPP rata-rata naik 39%-43% yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi masing-masing daerah,” ujarnya.

Dia menyampaikan tahun ini masih ada potensi penerimaan pajak dari program revaluasi aktiva tetap karena masih ada diskon hingga akhir tahun. Selain itu, pajak tembakau juga masih cukup tinggi meski bermacam aturan dikenakan pada industri rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya