SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY melaporkan realisasi penerimaan pajak pada 2012 telah melebihi target yang ditentukan sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP DIY Sakli Anggoro mengatakan pada 2012 penerimaan pajak di DIY mencapai Rp2,5 triliun.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Target kita sebelumnya yakni Rp2,3 triliun, dengan pencapaian tersebut berarti pencapaian 2012 mencapai 104,44 persen,” ujarnya, Jumat(4/1).

Sakli menambahkan realisasi penerimaan berbagai pajak tersebut, terdiri dari perolehan dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Atas Penjualan Barang Mewah (PPNBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan sisanya dari Pajak lainnya.

“Namun PBB tersebut dari empat kabupaten di DIY, sebab untuk Jogja PBB sudah dikelola sendiri oleh pemda,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia merinci, realisasi berasal dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yakni KPP Pratama Yogyakarta direncanakan Rp993 miliar tercapai Rp995 miliar atau 100,27%, KPP Pratama Sleman ditargetkan Rp877 miliar tercapai Rp948 miliar atau 108, 15 % dan KPP Pratama Bantul  di targetkan Rp310 miliar terpenuhi Rp333 miliar atau 107,22%. Disusul KPP Pratama Wates mencapai Rp105 miliar dari target Rp100 miliar atau 104,67% dan KPP Pratama Wonosari mencapai Rp109 miliar dari target Rp105 miliar dengan pencapaian 104,44%.

Menurutnya dengan pencapaian tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak di DIY naik hingga 20,58% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, tingkat kepatuhan pajak di DIY pun masih menjadi nomor satu jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.

“Kepatuhan SPT DIY sudah di atas 70 persen. Bahkan secara nasional tingkat kepatuhan SPT DIY menduduki rangking pertama selama beberapa tahun ini,” katanya.

Sementara itu, jumlah wajib pajak di DIY saat ini telah mencapai  313.657 Wajib Pajak(WP) baik Orang Pribadi maupun Badan.

“Setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama wajib menjaga penerimaannya dan perlakuan terhadap semua wajib pajak sama, tidak dibeda-bedakan, harapannya kepatuhan di DIY ini masih akan tetap terjadi di 2013 ini,” katanya.(Devi Krismawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya