SOLOPOS.COM - Vaksinasi pegawai PT KAI Daops VI Yogyakarta beberapa waktu lalu. (Istimewa/KAI Daops VI)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mengimbau penyelenggara vaksinasi Covid-19 untuk menjaga dan memastikan data diri pribadi masyarakat tidak bocor dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan hal yang sama kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarang menyebarkan barcode setelah menjalani vaksinasi. “Proses-proses vaksinasi ini karena melibatkan data pribadi, maka tentu kita harapkan agar pelindungan data pribadi tetap kita jaga dengan baik. Payung hukumnya sudah kita siapkan, saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo,” kata Johnny dalam siaran pers, Jumat (25/6/2021).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Baca Juga: Penerjun Payung Protes Jelang Kick Off Prancis vs Jerman

Dia menekankan sertifikat vaksinasi Covid-19 digunakan sendiri dan untuk keperluan khusus tertentu. Misalnya, hanya diperuntukkan ketika sedang melakukan perjalanan dinas atau ada keperluan yang mendesak.

Johnny menjelaskan di sertifikat itu ada QR Code yang memuat data diri penerima vaksinasi Covid-19, sehingga jangan sampai diedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Bukti Telah Divaksin

Sertifikat digital vaksin, lanjutnya, bisa diperoleh setiap orang seusai melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai bukti telah divaksin. Sertifikat ini bisa diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi dengan terlebih dahulu memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tidak perlu takut serta pesimistik kendati tingkat penularan Covid-19 sedang melonjak. Melalui pelaksanaan vaknisasi, bangsa Indonesia dinilai mampu menaklukkan pandemi Covid-19 termasuk dalam urusan rahasia data diri penerima vaksin.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya