SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Borobudur–Kasri, 44 penemu patung kepala Buddha Gautama Candi Borobudur saat bersama warga setempat memugar rumahnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menerima imbalan jasa berupa uang Rp7,5 juta dari pemerintah.

“Kami sepakat uang itu sebagian untuk kas pemuda dan sebagian lainnya untuk penyelesaian pemugaran rumah,” kata Kasri, di Borobudur, Senin (29/3).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Penyerahan imbalan jasa kepada Kasri oleh Kepala Balai Konservasi Peninggalan Borobudur (BKPB), Marsis Sutopo, di kantor  yang terletak di kompleks Candi Borobudur itu antara lain disaksikan oleh Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jateng, Tri Hatmaji, Kepala Unit Taman Wisata Candi Borobudur, Pujo Suwarno, dan Kades Tanjungsari, Darto.

Warga setempat yang pada 16 Desember 2009 membuat pondasi untuk pemugaran rumah berukuran 81 meter persegi milik Kasri menemukan dua patung kepala Buddha, satu patung Syiwa, dan sebuah batu berbentuk kotak bernilai cagar budaya.

Temuan itu di kedalaman sekitar 60 centimeter. Desa yang berada di dekat aliran Kali Sileng itu terletak sekitar 500 meter sebelah selatan Candi Borobudur. Mereka melaporkan temuan itu kepada BKPB yang kemudian diteruskan kepada BP3 Jateng yang berkantor di dekat Candi Prambanan, Klaten, Jateng.

“Saya tidak berani menjualnya karena benda itu memiliki nilai sejarah dan budaya, tetapi kami melaporkan kepada aparat,” kata Kasri yang setiap hari bekerja sebagai tukang pijat di kompleks TWCB itu.

Marsis mengatakan, pemberian imbalan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada penemu benda cagar budaya itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya