SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – PPATK menemukan 42 transaksi mencurigakan di rekening pegawai Ditjen Pajak. Penegak hukum didesak menggunakan temuan PPATK sebagai pintu mengungkap semua mafia di Ditjen Pajak.

“Kasus Gayus ini baru entry point yang seharusnya digunakan untuk mengungkap semua Gayus di Ditjen Pajak. Karena masih banyak Gayus Gayus yang lain di sana,” ujar anggota Komisi III DPR dari FPD, Saan Mustopa di Jakarta, Jumat (18/2) pagi.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Saan menuturkan, temuan PPATK harusnya memicu semangat penegak hukum. Apalagi seorang pegawai pajak ditengarai memiliki rekening fantastis hingga Rp 27 miliar. “Karenanya Kepolisian bekerjasama dengan Kejaksaan dan PPATK harus mengungkap dan membuktikan adanya permainan mafia pajak di Ditjen Pajak,” papar Saan.

Saan juga meminta penegak hukum bergerak cepat. Diharapkan pengusutan kasus Gayus juga cepat tuntas. “Rakyat menunggu agar pemberantasan mafia pajak ini benar-benar tuntas,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua PPATK Yunus Husein mengungkap adanya 42 transaksi mencurigakan ke rekening pegawai pajak. Transaksi rata-rata Rp 7 miliar dengan angka transaksi tertinggi hingga Rp 27 miliar.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya