SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

JOGJA—Pada tahun ajaran 2013-2014, sekolah dasar (SD) tidak diwajibkan mematok usia sebagai syarat masuk. Kebijakan yang melonggar ini justru menjadi tanda tanya bagi sekolah di Jogja.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Kepala SDN Petinggen Dwi Kuntari Isninawati mengatakan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu, sekolah ini menggunakan usia 7 tahun sebagai patokan siswa kelas I.

Namun bila kuota 28 siswa untuk satu kelas belum terpenuhi, sekolah dapat menerima siswa dengan usia kurang dari 7 tahun.

“Selain itu tidak ada seleksi lain. Kalau tidak ada syarat usia akan sulit melakukan seleksi siswa baru. Apalagi pakai tes membaca, menulis dan berhitung (calistung) juga tidak boleh,” jelas dia saat ditemui Harian Jogja di sekolah setempat, Senin (14/1/2013).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menginstruksikan sekolah untuk tidak mewajibkan usia sebagai syarat masuk SD.

Jika ada siswa dengan usia kurang dari 6 tahun diterima, sekolah diminta untuk menerima siswa tersebut.

Belajar dari pengalaman, kata Dwi, hanya mengandalkan usia sebagai syarat masuk SD terkadang juga menyisakan masalah. Pasalnya, usia tidak dapat menggambarkan kemampuan siswa.

“Karena hanya pakai syarat usia, kami beberapakali menerima ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) dan baru diketahui saat pelajaran berlangsung. Padahal kami bukan sekolah inklusi,” tambah dia.

Praktis sekolah harus bekerja ekstra untuk menyiapkan pendekatan khusus. Pasalnya sekolah tidak diperkenankan menolak ABK. Ia menilai syarat usia untuk PPDB sudah ideal. Hanya, akan lebih baik jika diikuti tes pengenalan huruf.

“Bukan membaca dan menulis, tapi siswa mengenal huruf. Kalau untuk angka, saya rasa mereka sudah paham,” kata dia.

Kepala SDN Serayu, Nur Asrida mengatakan ia belum mendengar kebijakan anyar ini. Kendati demikian, ia juga mempertanyakan maksud kebijakan ini.

SDN Serayu menerima siswa yang berusia kurang dari 7 tahun. Namun kebijakan ini baru dikeluarkan jika kuota belum dipenuhi. Jika ketentuan ini benar direalisasikan, Nur mengatakan justru PPDB menjadi tidak sehat.

Lantaran akan ada oknum yang memanfaatkan kesempatan dan melakukan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Dari sisi perkembangan psikologi, ia menilai usia 7 tahun merupakan waktu yang pas bagi anak memulai pembelajaran di SD. Sementara usia kurang dari 6 tahun terkadang kurang tepat, karena anak-anak usia ini masih suka bermain.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Budi Asrori mengaku belum mendengar informasi ini. Namun di Kota Jogja sejak tahun lalu, syarat masuk SD ialah usia dan tidak ada calistung.

“Kan sesuai dengan PP 17/ 2010 seleksi masuk SD dasarnya usia. Kalau kami, ya masih memakai dasar aturan itu,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya