SOLOPOS.COM - Ilustrasi wisuda (www.schweppesaustralia.com.au).

Pendidikan tinggi kian diatur secara ketat. Jika tak tercantum di PD Dikti, lulusan perguruan tinggi, termasuk sarjana, dianggap abal-abal.

Solopos.com, SOLO — Perguruan tinggi harus proaktif memastikan nama-nama mahasiswanya tercantum dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), terutama sebelum kelulusan. Sebab, jika tak ada nama mahasiswa terkait di PD Dikti, mereka terancam ditolak saat melamar kerja di industri.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Rektor Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Kapti Rahayu, saat dihubungi Solopos.com melalui ponselnya, Selasa (3/11/2015), mengakui sempat khawatir jika ada mahasiswanya–yang akan diwisuda–datanya tidak masuk dalam PD Dikti. Untuk itu pihaknya menginstruksikan wakil rektor yang menangani bidang terkait mengecek dan memastikan nama-nama mahasiswa ada dalam PD Dikti tersebut.

“Karena sekarang ini ada perguruan tinggi meluluskan [mahasiswa], tetapi namanya tidak ada dalam PD Dikti, kami sempat khawatir itu, kalau sampai anak-anak lulusan kami itu tidak ada di PD Dikti. Sebab mau kerja di mana saja itu tidak diakui,” ungkap Kapti.

Kapti menjelaskan meskipun Unisri merupakan perguruan tinggi kecil, pihaknya secara rutin melakukan pelaporan semua kegiatan tiap semester. Hal itu berlaku pada data seluruh mahasiswa, mulai saat baru terdaftar sebagai mahasiswa hingga mahasiswa tersebut wisuda.

“Sejak mahasiswa angkatan 1999, seluruhnya telah didaftarkan dalam PD Dikti. Bahkan pada awal Oktober 2015, kami menerima instruksi kembali untuk memasukkan pula mahasiswa angkatan 1997 dalam PD Dikti,” imbuhnya.

Dia mengakui, masyarakat saat ini telah dapat membedakan, kompetensi seorang sarjana yang dihasilkan salah satu lembaga pendidikan tinggi. Selama ini, dia menyatakan, pihaknya tetap proaktif agar seluruh mahasiswa dapat memenuhi persyaratan minimal 144 sistem kredit semester (SKS) untuk menjaga kualitas sehingga lulusan tidak bermasalah di dunia kerja.

“Apalagi akreditasi institusi Unisri sebagai payung seluruh program studi yang ada, untuk pengelolaan manajemen perguruan tinggi, oleh BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) diinilai telah baik atau mengantongi nilai B,” tandasnya.

Ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini, Rektor Universitas Islam Batik (Uniba) Solo, Endang Siti Rahayu, juga menyatakan pihaknya senantiasa memastikan nama para mahasiswa perguruan tinggi tersebut tercantum dalam PD Dikti.

“Baik saat mahasiswa aktif kuliah, terutamanya saat akan mengikuti wisuda, harus kami pastikan nama dan data mereka ada dalam PD Dikti,” tegasnya. Sesuai peraturan Dikti, lulusan yang tidak tercantum dalam PD Dikti, ijazahnya tidak diakui dan dapat disebut sebagai lulusan abal-abal.

Ditemui terpisah, Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jawa Tengah, DYP. Sugiharto, menegaskan agar perguruan tinggi senantiasa melakukan pelaporan tentang kegiatannya secara rutin sesuai ketentuan Dikti, termasuk mendaftarkan mahasiswa mereka ke PD Dikti.

Selain hal itu sudah menjadi ketentuan Dikti, Sugiharto menyatakan saat ini dunia industri juga sudah lebih jeli dalam menyeleksi lulusan perguruan tinggi.

“Informasi tentang perguruan tinggi dan juga lulusannya saat ini sudah bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, termasuk industri. Tentunya industri akan sangat selektif saat mengadakan perekrutan tenaga kerja atau karyawan. Kalau ada lulusan perguruan tinggi yang tidak tercantum dalam PD Dikti, tentunya akan ditolak,” tegas Sugiharto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya