SOLOPOS.COM - Ilustrasi PAUD (JIBI/Dok)

Pendidikan Sragen menjadi sorotan karena guru PAUD hanya digaji Rp50.000/bulan.

Solopos.com, SRAGEN – Sebanyak 1.242 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sragen hanya mendapatkan gaji Rp50.000 per orang per bulan.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Gaji yang diterima guru PAUD ini masih jauh dari upah minimum kabupaten (UMK) Sragen senilai sekitar Rp1 juta per bulan.

Pengurus Himpunan Pendidikan Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Sragen, Nur Lia Yusniar, mengatakan di Bumi Sukowati terdapat lembaga PAUD sebanyak 399 lembaga dengan jumlah siswa mencapai 8.818 anak. Dari jumlah siswa itu, ada sebanyak 1.242 guru yang mendidik mereka.

Dia mengatakan selama ini para pendidik PAUD hanya mendapatkan gaji sebesar Rp50.000 per bulan yang bersumber dari sumbangan siswa dan dana bantuan dari desa.

Selama ini guru PAUD memang mendapatkan insentif dari Pemkab Sragen, namun jumlah penerima sangat sedikit dibandingkan jumlah guru yang ada.

Dia memerinci pada tahun 2014, Pemkab memberikan insentif kepada 370 guru PAUD, dengan rincian di APBD penetapan sebanyak 70 guru dengan besaran insentif Rp175.000 per orang per bulan dan di APBD Perubahan sebanyak 300 guru dengan besaran insentif Rp150.000 per orang per bulan.

Selain itu, pemerintah melalui APBN juga memberikan insentif kepada 70 orang senilai Rp750.000 per orang per tahun.

“Jadi belum semua guru PAUD mendapatkan insentif itu, masih banyak guru yang jauh dari kata sejahtera,” katanya saat ditemui solopos.com di sela-sela acara Musda II Himpaudi Kabupaten Sragen di Aula PMI, Rabu (25/3/2015).

Menurutnya, selama ini insentif yang diterima guru PAUD itu akan dibagi rata dengan guru PAUD yang belum mendapatkan insentif. Hal ini supaya insentif tersebut bisa dinikmati secara keseluruhan oleh guru PAUD.

“Harapan kami Pemkab akan menambah jumlah penerima insentif dan menambah jumlah besaran insentif. Ini supaya kesejahteraan guru PAUD bisa didapatkan,” ujarnya.

Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Sragen, Darmono, mengatakan pada APBD penetapan tahun 2015, Pemkab tidak menganggarkan insentif untuk guru PAUD.

Tetapi, ia memastikan insentif tersebut akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun ini.

“Untuk jumlah penerima dan besaran nsentif, kami masih mengacu pada jumlah tahun lalu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya