SOLOPOS.COM - Ilustrasi (blog-guru.web.id)

Kebijakan pendidikan Soloraya, Dewan Pendidikan meminta agar ada kepastian hukum Dewan Pendidikan Nasional.

Solopos.com, KARANGANYAR–Dewan Pendidikan Se-Soloraya mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Dewan Pendidikan Nasional (DPN). Hal itu terungkap saat perwakilan Dewan Pendidikan Se-Soloraya menggelar rapat koordinasi di ruang Anthurium Kompleks Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (21/1/2016).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Ketua Forum Komunikasi Dewan Pendidikan Soloraya, Arif Suryono, menuturkan pada sambutan Dewan Pendidikan belum bisa melakukan tugas secara maksimal. “Kementerian belum merespons. Kami berharap secepatnya. Tujuannya dewan pendidikan di daerah bisa bekerja lebih baik,” kata Arif.

Dewan Pendidikan Nasional belum memiliki payung hukum sehingga wajar apabila sejumlah daerah tidak memiliki dewan pendidikan. Bahkan, informasi yang dihimpun Solopos.com, kinerja Dewan Pendidikan di salah satu kabupaten di Soloraya tidak maksimal.  “Ada yang mati suri. Itu salah satu efek belum berkekuatan hukum,” tutur dia.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengungkapkan harapan Dewan Pendidikan mengawal proses pendidikan di wilayah masing-masing. Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu mengimbau Dewan Pendidikan tidak merekrut anggota dari pegawai negeri sipil (PNS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya