SOLOPOS.COM - Ilustrasi, proses BPMKS (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pendidikan Solo ini terkait pencaran dana dana BPMKS.

Solopos.com, SOLO – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo memastikan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) telah masuk daftar pelaksanaan anggaran (DPA).

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Meski demikian, pihak sekolah masih ketir-ketir untuk mencairkan anggaran tersebut mengingat ada mekanisme sendiri dalam penggunaannya.

Sekretaris Disdikpora Solo Ario Widyandaka mengatakan dana BPMKS saat ini sudah masuk dalam DPA. Pihaknya optimistis dalam waktu dekat ini pihak sekolah segera mengurus pencairannya.

“Dana sudah siap. Tinggal segera dicairkan. Ini memang lagi masa penyesuaian antara aturan baru dengan aturan lama,” jelasnya kepada di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2015).

Ario mengakui banyak sekolah yang kesulitan mengurus dana BPMKS. Namun, ia tak bisa memastikan seberapa banyak sekolah yang belum mencairkannya.

Terpisah, Kepala SMPN 26 Ari Kristiati mengaku masih ketir-ketir untuk mencairkan dana BPMKS yang saat ini sudah di DPA.

Pasalnya, penggunaan dana BPMKS kali ini memakai aturan baru yang membuatnya harus mempelajari aturan nlagi.

“Saya sebenarnya teken hari ini pun bisa, dan dana bisa cair. Namun saya menunda dulu dan akan berkonsultasi dulu dengan LPSE [layanan pengadaan secara elektronik],” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis.

Ari menjelaskan dana BPMKS yang bakal diterima para siswa miskin SMPN 26 mencapai lebih dari Rp200 juta. Untuk penggunaan dana sebanyak itu, kata dia, tentu harus melalui sistem lelang.

Ari sengaja memilih berkonsultasi dulu dengan LPSE ketimbang langsung mencairkan anggaran agar nantinya tak timbul masalah hukum. Menurutnya, aturan main baru ini akan cukup menguras waktu dan pikiran meski dana sudah di DPA.

“Yang repot itu cara membelanjakan biaya personal siswa. Dulu, kami diberi kewenangan penuh membelanjakan uang sesuai kebutuhan siswa. Sekarang, kami enggak bisa dan harus melalui lelang dan rangkaian aturan lainnya,” paparnya.

Atas hal inilah, saat ini sekitar 500 siswanya yang menerima dana BPMKS belum bisa memiliki seragam baru berikut perlengkapan sekolahnya. Para siswa dari keluarga miskin, kata dia, telanjur mengharapkan dana bantuan BPMKS untuk membeli seragam dan peralatan sekolah.

“Kalau BPMKS dulu, kami yang mengatur dan membelanjakannya. Sehingga, cepat dirasakan siswa saat siswa masuk,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya