SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pendidikan Solo mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait instruksi untuk tak menambah aset SMA/SMK. Imbasnya, pelaksanaan rehab berat ruang SMKN 8 Solo ditunda.

Solopos.com, SOLO — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo menyetop anggaran pembangunan fisik untuk jenjang SMA/SMK pada 2015. Penyetopan tersebut dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak menambah aset SMA/SMK.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Kepala Disdikpora Kota Solo, Etty Retnowati, mengatakan langkah tersebut diambil setelah rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut untuk menyikapi pelimpahan aset SMA/SMK kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

“Pesan dari kepala Biro Hukum Kemendagri, tahun ini Pemkot tidak boleh mengambil kebijakan untuk SMA/SMK,” terang Etty saat ditemui wartawan di SMKN 8 Solo, belum lama ini.

Kendati demikian, dia mengaku belum ada surat tertulis resmi dari Pemprov terkait masalah tersebut. Menurutnya, pelimpahan aset SMA/SMK diserahkan ke Pemprov paling lambat dua tahun setelah Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah efektif diberlakukan atau pada 2016.

Disdikpora juga telanjur menganggarkan rehab berat tahap II untuk ruang kelas di SMKN 8 Solo. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan wali Kota Solo terkait masalah ini.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan tidak akan lepas tangan menangai SMA/SMK. “Meskipun nanti sudah dilimpahkan ke Pemprov, kami tidak akan langsung lepas tangan. Bagaimanapun juga sekolah tersebut ada di Solo,” papar dia.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Kota Solo, Unggul Sudarmo, mengatakan Pemkot sudah dilarang untuk menambah aset fisik SMA/SMK.

“Pemkot saat ini sudah tidak boleh menambah aset yang berbentuk fisik, kecuali kalau anggarannya itu dari Pemprov. Tapi, kalau untuk anggaran operasional sekolah Pemkot tetap ada,” katanya saat ditemui wartawan akhir pekan lalu.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat. Untuk sementara ini, pihaknya menunda pelaksanaan rehab berat ruang kelas di SMKN 8 Solo.

“Kami masih wait and see. Untuk rehab tahap II senilai Rp1 miliar di SMKN 8 Solo di-panding dahulu menanti kebijakan lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Kepala SMK N 8 Solo, Ties Setyaningsih, mengaku pasrah dengan kebijakan tersebut. Sebab, masih ada sejumlah ruang yang memang butuh rehab total seperti ruang ruang studio, orkestra, dan ruang praktik bersama.

“Harapannya segera saja, sehingga ruangan bisa segera digunakan bagi kebutuhan siswa. Namun tentunya kami hanya bisa manut keputusan pemerintah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya