SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Temanggung–Seorang penderita HIV, IH (36) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Zari di Temanggung, Jumat (9/10), mengatakan, IH warga Dusun Paingan, Desa Purworejo, Temanggung merupakan pengedar obat psikotropika yang sudah menjadi target operasi polisi.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

IH dan sejumlah barang bukti antara lain berupa enam paket psikotropika jenis sabu-sabu, enam butir pil jenis inek, satu alat isap, satu telepon seluler, dan satu gulung alumunium foil kini diamankan di Mapolres Temanggung.

Selain itu, barang bukti yang juga ikut diamankan adalah obat HIV miliknya yakni enam pil warna putih, delapan kapsul warna merah putih, 25 butir pil warna kuning, dan dua tablet pil merek Clona Zepam.

Menurut Zari, kronologi kejadian adalah, IH memesan barang kepada seseorang di Yogyakarta dan dia mentransfer uang sebanyak Rp5,8 juta.

Setelah itu dia ke Yogyakarta untuk mengambil barang haram tersebut di Jalan Godean yang ditempatkan dalam sebuah bungkus rokok dan diletakkan di dekat sebuah tiang listrik.

“Setelah mendapat barang itu dia pulang ke rumah dan memakainya. Saat itulah petugas kami menggerebeknya,” katanya.

Ia mengatakan, saat pelaku ditangkap, sabu seberat empat gram itu sudah dipisah-pisahkan dalam wadah plastik dan sebagaian sudah digunakannya.

Kapolres mengatakan, perbuatan pelaku dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun dan hukuman denda paling banyak Rp 100 juta.

Pelaku sebelumnya pernah dipenjara selama dua tahun dalam kasus yang sama di Yogyakarta.

Menurut keterangan IH barang-barang itu akan digunakan sendiri. Sebanyak empat gram sabu itu bisa digunakan selama tiga pekan.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya