Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pendekatan Ekologi untuk Selesaikan Konflik Agraria di IKN Nusantara

Pendekatan Ekologi untuk Selesaikan Konflik Agraria di IKN Nusantara
user
Senin, 28 Maret 2022 - 10:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Warga menjemur pakaian di teras rumah di permukiman yang berada dalam kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). Kawasan inti pusat pemerintahan IKN Nusantara seluas 6.671 hektare itu rencananya akan terbagi menjadi tiga klaster, yaitu klaster kawasan inti pemerintahan, klaster pendidikan, dan klaster kesehatan. (Antara/Hafidz Mubarak)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berkomitmen mengutamakan pendekatan ekologi untuk menyelesaikan semua masalah pertanahan atau konflik agraria di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak hadir pada rapat konsultasi publik tentang aturan pelaksana Undang-undang tentang Ibu Kota Negara yang diselenggarakan pekan lalu. Walhi berpendapat undang-undang yang menjadi acuan perumusan aturan pelaksana dirumuskan tanpa partisipasi publik yang bermakna.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN