SOLOPOS.COM - SASARAN PENDATAAN—Sapi milik warga di Kecamatan Toroh yang dipelihara secara kelompok akan menjadi sasaran pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Grobogan dalam Pendataan Sapi Potong, Perah, dan Kerbau Tahun 2011 (PSPK 2011) mulai 2 Juni mendatang. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Grobogan siap menerjunkan 1.114 petugas dalam program Pendataan Sapi Potong, Perah, dan Kerbau Tahun 2011 (PSPK 2011) di wilayah tersebut.

“Petugas akan melaksanakan pendataan mulai 2-30 Juni 2011, saat ini mereka yang berasal dari seluruh desa di Kabupaten Grobogan sedang mengikuti pelatihan di Solo. Selain terkait program pemerintah juga untuk mendapatkan kepastian angka populasi ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Grobogan, karena saat ini menduduki peringkat ketiga di Jawa Tengah,” jelas Kepala BPS Kabupaten Grobogan Drs Manggus Suryono kepada Espos di kantornya, Kamis (26/5).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Pendataan merupakan program dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan BPS. Karena lanjutnya, sesuai UU nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, untuk pendataan yang sifatnya sensus dan berskala nasional harus bekerjasama dengan BPS.

Selama ini, menurut Manggus, estimasi data populasi sapi potong, perah dan kerbau dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Grobogan mencapai 140.000 ekor. Sementara menurut Sekretaris Disnakkan, drh Riyanto, populasi sapi potong 137.000 ekor, sapi perah 500 ekor dan kerbau sekitar 5.000 ekor.

Dikatakan Manggus, yang akan didata petugas adalah jumlah atau keadaan ternak sapid an kerbau per tanggal 1 Juni 2011 yang ada di desa-desa di Kabupaten Grobogan baik di rumah tangga, perusahaan ternak maupun pedagang.

“Pendataan ini tidak terkait dengan pajak, sehingga kami mengharapkan masyarakat bisa mendukung program ini dengan memberikan data yang benar kepada petugas pendata. Hasil pendataan nantinya akan diserahkan kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, dan menurut rencana akan di-up date setiap tahunnya,” pungkasnya.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya