SOLOPOS.COM - Pemerintah membuka pendaftaran PPPK tenaga teknis umum 2022. (Dok/Solopos.com)

Solopos.com, SOLO–Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Teknis umum 2022 telah dibuka mulai Rabu (21/12/2022). Pendaftaran dibuka hingga Januari 2023.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama memastikan pembukaan pendaftaran PPPK tenaga teknik umum 2022 ini.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Sudah dibuka, sudah dibuka,” ujar dia, Rabu (21/12/2022).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (22/12/2022), seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut syarat umum pendaftaran PPPK tenaga teknis umum 2022 yang dihimpun Solopos.com :

Baca Juga: CPNS Dibuka 2023, 4 Lowongan Jadi Prioritas

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.

Baca Juga: Ada Surat Balasan Menpan RB, 296 Honorer K2 Klaten Tak Bisa Diangkat Jadi PNS

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
10. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri.
11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
12. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.

Sedangkan untuk mendaftar, berikut cara mendaftar PPPK tenaga teknis umum 2022 dipastikan sudah membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Ini cara daftar PPPK tenaga teknis umum 2022:

1. Login ke akun https://sscasn.bkn.go.id
2. Lengkapi data diri
3. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
4. Pilih instansi
5. Unggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan masing-masing instansi
6. Pastikan seluruh data sudah lengkap dan benar 7. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran

Sebagai catatan, pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tak lagi bisa mengubah atau menambah data yang dimasukkan.

Baca Juga: Kabar Baik, Mulai Januari 2023 Honor GTT/PTT Sragen Naik Jadi Rp1 Juta/Bulan

Dalam proses mendaftar PPPK tenaga teknis umum 2022 ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan, di antaranya:

1. Scan pasfoto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg
2. Scan swafoto bertipe file jpeg/jpg
3. Scan KTP bertipe file jpeg/jpg
4. Scan surat lamaran bertipe file pdf

Baca Juga: Lowongan CPNS 2023 akan Dibuka, Para Pencari Kerja Merapat!

5. Scan ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
6. Scan transkrip nilai bertipe file pdf
7. Scan dokumen pendukung lainnya bertipe file pdf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya