SOLOPOS.COM - Dua Remaja tertangkap setelah mencuri laptop di Jl. R.E. Martadinata, Solo. (Muhammad Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Pencurian Solo, baru dua hari keluar penjara, dua remaja asal Solo kembali ditangkap dalam kasus pencurian laptop

Solopos.com, SOLO–Dua pemuda masing-masing Darma Putra Setiawan, 20, warga Semanggi, Pasar Kliwon dan Condro Prabowo, 20, warga Gajahan, Pasar Kliwon, ditangkap aparat Polsek Jebres Selasa (4/8/2015), karena mencuri laptop. Padahal, mereka beberapa hari lalu baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Darma keluar dari Rutan Solo, pada 24 Juli 2015. Dia ditahan selama empat bulan karena menjabret tas. Sedangkan Condro baru keluar penjara pada 1 Agustus 2015. Condro ditahan karena mencuri burung jenis love bird. Mereka berdua mengaku saling kenal akrab ketika berada di penjara.

Keduanya beraksi di sebuah warung makan di Jl. R.E. Martadinata Jebres. Dalam aksinya Darma berperan mengambil laptop, sedangkan Condro menunggu di luar. Awalnya Darma masuk berpura-pura membeli minuman di warung tersebut. Ketika melihat tidak ada orang di dalam warung, dia mulai beraksi mengambil laptop tersebut.

Beruntung, aksi tersebut diketahui oleh pemilik warung, dan langsung meneriakinya maling. Tak ayal, sejumlah warga sekitar langsung mengangkap keduanya dan menghadiahi mereka bogem mentah. Setelah itu warga menyerahkan kedua residivis itu ke Polsek Jebres.

Salah seorang pelaku, Condro, sampai saat ini tidak mengakui dirinya ikut terlibat merencanakan pencurian tersebut. “Saya sebenarnya enggak tahu kalau Darma itu mau mencuri. Rencananya kami mau main ke rumah teman, tapi tiba-tiba Darma mengajak saya mampir ke warung ini,” kata Condro kepada wartawan.

Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, mengatakan atas kasus ini keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) tentang Pencurian yang Dilakukan Bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Jadi modus pelaku itu berpura-pura membeli minuman di warung tersebut. Ketika memastikan pemilik warung tidak ada, dia lalu mencuri laptop itu,” jelas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya