SOLOPOS.COM - Resi (dua dari kanan) dan kain-kain kafan curiannya. (Detik.com)

Solopos.com, CILACAP — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2013), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembongkaran makam dan pencurian mayat. Olah TKP dilakukan di dua makam bayi, Daffa Hafid Muzak, dan Dira, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Koyong, Desa Tritih Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap.

Dalam olah TKP tersebut, Satreskrim Polres Cilacap menghadirkan pelaku pembongkaran makam Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas, 27, karena yang bersangkutan mengaku membongkar makam Dira. Berdasarkan hasil olah TKP di makam Dira, polisi hanya menemukan empat tali pocong, sedangkan mayat bayi tersebut tidak ada di dalam makam

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Setelah melakukan identifikasi di makam Dira, polisi kemudian melakukan olah TKP di makam Daffa yang berjarak sekitar 30 meter. Polisi pun membongkar makam tersebut dan diketahui jasad Daffa masih utuh meskipun terdapat bekas penggalian dan kerusakan. “Jasad Daffa masih utuh. Mungkin karena terlalu dalam, penggalian tidak dilanjutkan,” kata Kepala Satreskrim Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi.

Seusai melakukan olah TKP, petugas Satreskrim Polres Cilacap mengembalikan Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas ke Instalasi Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas guna melanjutkan pemeriksaan kejiwaan. Pelaku pembongkaran makam itu memang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Banyumas sejak Senin (16/12/2013). Pemeriksaan itu rencananya akan berlangsung selama 14 hari.

Resi ditangkap polisi pada hari Minggu (15/12) dengan sejumlah barang bukti, di antaranya rahang manusia dan tumpukan kain mori atau kafan. Dalam kesempatan terpisah, kayim atau petugas kematian Desa Tritih Kulon Fajar mengaku turut mengurusi jenazah Dira yang meninggal usai dilahirkan dua tahun silam. “Tadi saat dibongkar polisi, makam Dira dalam keadaan kosong dan tali pocongnya hanya ada empat, seharusnya lima. Selain itu, tiga lembar kain kafannya juga hilang,” katanya.

Seperti Beritakan Solopos.com, makam bayi bernama Daffa Hafid Muzak dan Dira merupakan dua dari lima makam yang dilaporkan dibongkar oleh orang. Dua makam tersebut diketahui dibongkar pada awal Desember. Namun, baru dilaporkan ke polisi Sabtu (14/12/2013) setelah warga Cilacap digegerkan pemberitaan kasus pembongkaran makam.

Tiga makam lain yang dibongkar, adalah makam bayi kembar Yuliana-Yuliani di TPU Cikento, Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah, dan Endah Setyowati, 24, di TPU Sabuk Janur, Kelurahan Kebon Manis, Kecamatan Cilacap Utara.

Makam Yuliani yang meninggal dunia pada tanggal 16 November 2013 itu diketahui dibongkar pada 6 Desember 2013 dan pelaku hanya mengambil tali pocong bayi itu. Sementara itu, makam saudara kembarnya, Yuliana, yang meninggal dunia pada tanggal 15 November 2013 diketahui pada tanggal 7 Desember 2013 dan pelaku membawa kabur mayat bayi itu.

Pembongkaran makam Endah Setyowati diketahui pada 12 Desember 2013. Dalam kasus pembongkaran makam Endah, pelaku hanya mengambil bagian leher hingga kepala gadis yang meninggal dunia pada tanggal 8 Agustus 2012 itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya