SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Kasus pencurian listrik di wilayah PLN Distribusi Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih cukup tinggi.

Menurut General Manager PLN Distribusi Jateng dan DIY, Fery Krisna kasus pencurian listrik mencapai 0,5% per tahun dari total penjualan sebesar 15 miliar Kwh per tahun.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Kerugian ini setara dengan 75 juta Kwh, bila harga 1 Kwh senilai 5.000 maka potensi kerugian mencapai Rp 37,5 miliar,” katanya pada penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo tentang pengamanan dan penindakan pencurian listrik di kantor PLN Distribusi Jl Teuku Umar, Kota Semarang, Selasa (8/9).

Untuk menekan kasus pencurian listrik tersebut lanjut ia, pihaknya melakukan kerja sama dengan jajaran Polda Jateng. Kerja sama juga mencakup pengamanan instalasi, aset serta kasus ketenagalistrikan lainnya.

“Dengan ditandatanganinya MoU dengan Kapolda Jateng ini, berharap dapat menekan angka kasus pencurian listrik PLN di Jateng dan DIY,” tandasnya.

Dia menambahkan pengamanan istalasi dan aset PLN juga perlu dilindungi. Nilai total aset PLN Distribusi Jateng dan DIY saat ini mencapai Rp 9 triliun, meliputi 67 gardu induk, 93.000 gardu distribusi.

“Serta tiga istalasi vital utama yakni pembangkit listrik Tanjung Jati B di Jepara dan di Tambak Lorok, Kota Semarang, dan Regional Control Center di Ungaran,” ujar Fery.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo menyatakan untuk melakukan penindakan kasus pencurian listrik akan melakukan operasi terpadu dengan PLN.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya