SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Jogja dilakukan tiga anak di bawah umur.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap tiga pencuri sepeda motor. Dalam pemeriksaan polisi, ketiga pencuri yang masih dibawah umur itu telah mencuri lebih dari 60 motor di wilayah DIY dalam kurun 2014 sampai awal Januari tahun ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketiga tersangka pelaku pencurian motor itu masing-masing berinisial WP, 17, warga Kampung Singosaren, Desa Banguntapan, Bantul, kemudian MA alias Gonteng, 17 dan WAP alias Ciblek, 19, keduanya warga Perumahan Sendok Indah, Kotagede, Jogja.

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso memaparkan terungkapnya sindikat pencurian sepeda motor bermula dari kecurigaan petugas atas tersangka MA pada Rabu (14/1/2015). MA melakukan jual beli motor dengan harga yang tidak wajar.

Polisi pun menelusuri dan menemukan bukti bahwa salah satu motor yang dijual MA adalah motor curian sesuai dengan laporan yang masuk Polresta Jogja.

“Kita langsung mengamankan MA di rumahnya,” kata Slamet dalam keterangannya di Mapolresta Jogja, Kamis (22/1/2015).

Berbekal keterangan MA, polisi membekuk WP dan WAP di wilayah Kotagede saat tengah mengendarai motor. Selain menangkap tigas tersangka pelaku pencurian sepeda motor, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai penadah, yaitu AM, 20, S, 30 dan AD, 21.

“Namun, karena lokasi penadahan itu terjadi di wilayah Sleman. Maka tersangka penadahan dilimpahkan ke Polsek Depok Barat dan Polsek Depok Timur,” papar Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya