SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pencurian ikan terus diberantas oleh KKP. Kini KKP mengendus adanya modus baru dalam praktik illegal fishing.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengendus adanya modus baru dalam praktik illegal fishing (pencurian ikan). Setelah dilarang untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia, para pelaku mulai memanfaatkan nelayan lokal dengan imbalan hasil tertentu.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti mendapati informasi ini ketika berdiskusi dengan para nelayan di kantornya, Jakarta, Rabu (3/2). Nelayan lokal mengaku mendapatkan beberapa tawaran, seperti kepemilikan saham 5%.

“Orang datang ke mereka, suruh bikin kapal mengelola, nanti akan diberi saham 5%. Orang dari Taiwan dari luar, seperkiraan kita mereka akan menyusup, dengan dilarangnya asing mereka akan pinjam nama orang kita,” kata Susi.

Susi juga mendapatkan kabar lainnya dari Cilacap, Jawa Tengah. Beberapa pihak menawarkan kapal untuk dibagikan di wilayah timur Indonesia. Dengan syarat, kapal berukuran besar bisa masuk ke perairan Indonesia.

“Tadi malam saya SMS yang Cilacap, masak ada orang yang mau bagikan kapal ke Indonesia timur, minta izin kapal induk, kayak SS2. Itu tidak mungkin kita izinkan, karena semua harus landing di pelabuhan,” lanjut Susi seperti diberitakan situs KKP, Kamis (4/2/2016).

Di sisi lain, ada nelayan lokal yang langsung ingin membuat 10 kapal dengan ukuran menengah. Namun belum mengurus izin Wilayah Pengelolaan Perikanan.

“Ada beberapa keanehan, katanya mau bikin 10 kapal. Kan orang mau bikin WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) dulu, aturan seperti itu baru bikin kapal. Kalau dia tidak bikin WPP, jangan bikin kapal dulu, dan kelihatannya itu sudah ada ceritanya ada sebuah perusahaan yang sudah izin kapal dan masih baru kapalnya. Indikasi itu sangat kuat,” terang Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya