SOLOPOS.COM - GERBONG KUNO -- Polisi memasang garis polisi pada tumpukan komponen gerbong kuno di gudang Stasiun Jebres, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

GERBONG KUNO -- Polisi memasang garis polisi pada tumpukan komponen gerbong kuno di gudang Stasiun Jebres, Solo. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO – Polresta Solo secara intensif terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk mengetahui siapa saja pelaku yang telah menjual dua gerbong kereta kuno milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang disimpan di Stasiun Jebres, Solo. Sampai Jumat (16/3) siang, terdapat tujuh saksi yang dipanggil ke Mapolresta Solo.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Saksi yang dipanggil dari pegawai Stasiun Jebres, pedagang asongan, petugas kebersihan dan beberapa orang lainnya. Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in mengatakan penyelidikan polisi terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat dalam penjualan benda kuno peninggalan zaman Belanda itu. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian menunggu kedatangan tim dari PT KAI Pusat yang direncanakan tiba di Solo, Senin (19/3/2012).

“Dari PT KAI Pusat akan menjelaskan kepada kami perihal nilai ekonomis dua gerbong yang dijual, taksiran kerugian dan lain sebagainya. Hal itu untuk mencocokkan kerugian barang sekaligus nilai gerbong yang merupakan benda cagar budaya tersebut,” papar Asjima’in kepada Espos, Jumat (16/3/2012).

Di samping itu, kata Asjima’in, PT KAI Pusat yang datang dari Jakarta ke Solo untuk melihat secara langsung kondisi gerbong lain yang merupakan satu rangkaian dengan dua gerbong yang diduga telah dijual senilai Rp10 juta. Saat disinggung kepada siapa gerbong tersebut dijual Asjima’in belum bisa menjawab. Pihaknya menyatakan masih menelusuri pembeli yang belum diketahui asalnya. “Mantan Kepala Depo Solo, berinisial YT masih sebagai calon tersangka. Kami menunggu pengembangan penyelidikan,” kata Asjimai’in.

Menurutnya, dugaan sementara pelaku tidak hanya dilaksanakan oleh satu orang. Sebab, penjualan gerbong dengan cara dipretheli tersebut dilakukan tidak hanya satu kali namun berungkali yang dimulai pada Februari lalu. “Kita masih dalami juga orang-orang yang turut serta membantu dalam pengangkutan barang hingga diangkut menggunakan truk. Apakah orang itu menerima hasil atau perannya bagaimana belum bisa kami simpulkan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya