SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari menangkap seorang pencuri telepon selular (Ponsel) Nokia 5300 hitam milik Mega Arum Sari, 18, warga Kranggan, Prembun Kebumen.

Kejadian terjadi di Stasiun Balapan, Solo, sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu (29/8). Pelaku diketahui bernama Tomi Firmanto, alias Tomi, 29, warga Durikosambi, Cengkareng, Jawa Barat.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Kapolsek Banjarsari, AKP Erwin Hartadinata, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Edi Hartono, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana, saat ditemui Espos di Mapolsek, Jumat (3/9),  menjelaskan kejadian bermula ketika Mega yang berada di kereta api (KA) Prameks dari Kutoarjo, Purworejo menuju Solo, hendak mengambil tasnya yang ditaruh di bagasi atas saat KA berhenti di tempat tujuan. Pada saat itu Mega sedang memegang Ponsel.

Karena Ponsel itu dikawatirkan jatuh, Mega menaruhnya di kursi. Sesaat kemudian ada laki-laki yang mengambil Ponsel tersebut. Pada saat itu pula Mega berteriak maling. Sontak para penumpang lain menangkap pelaku. Setelah berhasil ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarsari untuk dimintai keterangan.

m93

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya