SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penculikan Bayi (yustisi.com)

Ilustrasi Penculikan Bayi (yustisi.com)

JOGJA-Awas! Penculik anak dibawah usia lima tahun (Balita) mengintai. Salah satunya yang berhasil ditangkap Polda DIY. Pelaku sempat menjual Balita yang diculiknya kepada seseorang di Jakarta dengan harga Rp 250.000 Walah!.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Penculik yang ditangkap Polda DIY adalah seorang wanita berusia 40 dengan inisial SP alias Sum, warga Berbah Sleman. Dia bekerja serabutan dan biasa tinggal di daerah Tambakboyo Catur Tunggal Depok, Sleman.

Korban penculikan adalah Nisrina Dewi Nurhidayah berusia 1 tahun, anak kedua pasangan Yoga dan Kartini, warga Jetisharjo, Jetis, Yogyakarta. Korban diculik sejak tanggal 9 Februari 2012.

“Antara tersangka, korban dan keluarga korban sebenarnya sudah saling kenal,” ungkap Kasubdit 4 Diterskrim Polda DIY, AKBP Tri Joko kepada wartawan di Mapolda DIY di Jl Ringroad Utara, Sleman, Selasa (13/3/2012).

Menurut Tri Joko, selama ini tersangka juga tinggal atau menumpang di rumah nenek korban. Pelaku sebelumnya sudah sering mengasuh korban Nisrina Dewi Nurhidayah.

Saat mengasuh untuk pertama dan kedua, tersangka selalu ngomong terlebih dulu kepada orangtuanya. Namun yang ketiga, dia hanya ngomong kepada neneknya agar diberi ganti pakaian Balita tersebut.

“Setelah itu atau pada tanggal 9 Februari, korban seharian dibawa dan tidak pulang hingga dijual ke Jakarta,” kata Tri Joko didampingi Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti.

Saat keluarga mencari, lanjut Tri Joko, pelaku mengancam melalui SMS bila lapor polisi anaknya tidak akan dikembalikan. Keluarga juga sudah mencari di beberapa tempat yang sering didatangi pelaku termasuk di rumah orangtuanya di daerah Piyungan Bantul, Berbah Sleman, Wonosari dan Klaten.

Menurut dia, pelaku membawa korban menuju Jakarta menggunakan kereta api. Sesampai di Stasiun KA Tanah Abang Jakarta, Nisrina dijual kepada seorang berinisial RD, 46, yang setiap hari berdagang di warung makanan. Anak tersebut dijual dengan harga Rp 250.000.

“Sementara ini kami masih mendalami keterangan tersangka, masak anak itu dijual seharga Rp250.000. Karena setelah mendapat uang, tersangka kembali ke Jogja lagi. Uang sebesar itu untuk ongkos pulang dan di Jakarta pasti tidak cukup,” katanya.

Setelah itu, lanjut Tri Joko, pelaku sempat pulang ke rumah orangtuanya di daerah Berbah dan minta uang untuk ongkos kerja ke Pemalang Jawa Tengah.

“Pelaku, kami tangkap hari Sabtu 10 Maret dan hari Senin kemarin kami menangkap RD di dekat Stasiun Tanah Abang beserta korban Nisrina. Kedua langsung kami bawa ke Jogja dan anak langsung kami serahkan kepada orangtuanya hari ini,” papar Tri Joko.

Sementara itu tersangka RD yang membeli anak yang dijual Sum mengaku dirinya hanya berniat menolong. Saat menyerahkan anak tersebut kepada keluarganya dari pelaku juga banyak disaksikan tetangga sekitar.

“Saya juga menanyakan anak ini tidak ada masalah sehingga kami siap dan mau menerimanya,” kata RD yang sehari-harinya berdagang nasi di dekat Stasiun Tanah Abang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya