Gresik– Tingkat pencemaran udara di Kabupaten Gresik, Jawa Timur melampaui ambang batas, terutama kelebihan zat pencemar debu yang salah satunya ditimbulkan dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan limbah industri.
“Hasil uji udara ambien di 12 titik, menunjukkan bahwa pencemaran udara terbanyak di Gresik diakibatkan karena debu yang rata-rata mencapai 0,26 mg/m3,” kata Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Gresik, Sumarno, Senin (2/11).
Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
Ia menyebutkan tingginya tingkat pencemaran debu itu berada di kawasan Manyar, Bungah, Ujungpangkah, Duduksampeyan, Cerme, Menganti, Kedamean, Driyorejo, Wringinanom, dan Kebomas. Terutama di wilayah zona D kawasan indsutri, pabrik, dan terminal bus.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil uji udara ambien dari 13 zat pencemar selain debu, zat pencemar kimia juga terbilang tinggi seperti Karbon Monoksida (CO) mencapai 20,0 ppm, dan Hidrokarbon (HC) 0,24 PPM. “Zat pencemar Karbon Monoksida 80 persen dihasilkan dari kendaraan bermotor,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan dari segi kesehatan dampak pencemaran udara oleh debu bisa menyebabkan penyakit paru-paru (bronchitis) serta penyakit saluran pernapasan lainnya. Sedangkan dampak pencemar udara oleh zat kimia seperti Karbon Monoksida bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada hemoglobin (metaloprotein pengangkut oksigen yang mengandung besi dalam sel darah merah).
ant/isw