SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Pencatutan nama Jokowi-JK kini malah berujung upaya Setya Novanto melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim.

Solopos.com, JAKARTA — Kasus dugaan pencatutan nama kepala negara terus berkepanjangan menyusul Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Polri. Tindakan Setya Novanto ditanggapi biasa sajak oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Menurut dia, siapapun berhak melaporkan pihak lain kepada penegak hukum selama memiliki bukti. “Itu kan boleh saja, ya namanya usaha. Semua orang punya hak selama punya bukti. Orang melapor bagaimana?” tutur JK di Kantor Wakil Presiden, Kamis (10/12/2015).

Rabu (9/12/2015) lalu, Setya Novanto melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim Polri dengan dugaan telah melakukan beberapa pelanggaran hukum pascabergulirnya rekaman PT Freeport Indonesia. Firman menyebutkan pihaknya melaporkan beberapa dugaan pelanggaran hukum yang menurutnya dilakukan oleh Sudirman, di antaranya dugaan fitnah, pencemaran nama baik, penghinaan, dan pelanggaran UU Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE).

Sudirman Said sebelumnya mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga telah mencatut nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak Freeport. Bukti rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M Riza Chalid yang berisi dugaan pencatutan nama sudah diserahkan ke MKD.

Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejakgung) juga sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan “papa minta saham” ini dengan memeriksa Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Kejakgung juga telah menerima alat bukti berupa file asli rekaman skandal “papa minta saham” tersebut kepada MKD.

“Pak Jampidsus menyerahkan surat pernyataan dari Maroef Sjamsoeddin [Presdir PT Freeport Indonesia] yang tidak bersedia menyerahkan rekaman,” kata Wakil Ketua MKD, Junirmart Girsang, saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya