SOLOPOS.COM - Luhut B. Pandjaitan saat masih menjabat Menko Polhukam didampingi sejumlah menteri menjelaskan langkah-langkah penanganan bencana kabut asap, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/10/2015) siang. (Setkab.go.id)

Pencatutan nama Jokowi-JK mendorong Luhut Pandjaitan dua kali menggelar konferensi pers. Terakhir, 3 anggota MKD datang yang akhirnya mengundang kritik.

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) menyayangkan kehadiran anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam keterangan pers yang dilakukan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pihaknya menyayangkan kehadiran anggota MKD dalam keterangan pers yang diberikan Luhut Pandjaitan. Meski demikian, dirinya yakin Luhut tidak akan membela pihak mana pun dalam kasus tersebut karena terkait langsung dengan dirinya.

“Saya yakin Pak Luhut tidak akan membela siapa-siapa karena apa yang disampaikan nantinya adalah untuk dirinya sendiri. Hanya memang patut disayangkan dalam keterangan pers tersebut ada anggota MKD yang hadir,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Seperti diketahui, tiga anggota MKD hadir dalam keterang pers Luhut Pandjaitan pada 11 Desember 2015 lalu, yakni Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adies Kadir dari Fraksi Golkar. Pramono menuturkan Luhut sebenarnya telah menyampaikan pendapatnya mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sebelum kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut ramai dibicarakan.

Menurutnya, Luhut menjadi salah satu pihak yang meminta perpanjangan kontrak Freeport dilakukan pada 2019. Apalagi, saat ini pemerintah juga sedang mendorong empat poin negosiasi untuk segera dilaksanakan perusahaan tersebut.

“Ada empat poin yang menjadi acuan Presiden, yakni permasalahan divestasi, pengembangan masyarakat dan wilayah Papua, pembangunan smelter, dan perbaikan national interest,” ujarnya.

Hingga kini, pemerintah mengaku sama sekali belum menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia karena masih menunggu kemauan perusahaan asal Amerika Serikat itu memenuhi empat poin yang diminta pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya