SOLOPOS.COM - Seskab Pramono Anung didampingi Mendagri dan Menkeu menyampaikan keterangan pers seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11/2015) sore. (Setkab.go.id)

Pencatutan nama Jokowi makin gaduh saat anggota kabinet mengeluarkan pernyataan berbeda. Presiden Jokowi meminta menteri tidak berpolemik.

Solopos.com, BOGOR — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri tidak berpolemik terkait tudingan pencatutan nama presiden dan wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam lobi renegosiasi kontral Freeport Indonesia.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi kembali menegaskan dirinya menghormati proses penanganan kasus yang telah dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Karena sudah berjalan dan akan berjalan, Presiden minta tidak ada lagi polemik di antara para menteri untuk hal tersebut karena sudah ada di MKD,” kata Pramono Anung di Istana Bogor, Senin (23/11/2015).

Sebelumnya, terdapat perbedaan pendapat di internal pemerintah terkait langkah Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas tuduhan pencatutan nama Jokowi-JK. Wapres Jusuf Kalla menyebutkan Sudirman sudah melapor ke Presiden Jokowi sebelum melapor ke MKD.

Namun pernyataan berbeda muncul dari Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. Luhut mengatakan langkah Sudirman Said tanpa seizin presiden. Atas tudingan Luhut, Menteri ESDM memilih untuk tidak melontarkan komentar.

Terkait polemik pencatutan nama presiden dalam lobi Freeport Indonesia, Pramono Anung kembali menegaskan renegosiasi dengan perusahaan tambang emas dan tembaga di Papua itu baru akan digelar pada 2019. Renegosiasi itu didasarkan pada empat hal, yakni divestasi, royalti, pembangunan smelter, dan pembangunan untuk masyarakat Papua.

“Divestasi untuk kepentingan bangsa, tidak ada untuk kepentingan individu, siapa pun. Itu arahan presiden sampai hari ini,” ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada MKD. Termasuk soal opsi untuk membuat persidangan MKD berlangsung secara terbuka atau tertutup. “Karena persoalan ini sudah sangat terbuka, publik juga akan mengawasi proses itu. Kita tunggu apa yang diputuskan MKD,” pungkas politisi PDIP ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya