SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Pencatutan nama Jokowi-JK membuat Sudirman Said dipolisikan Setya Novanto.

Solopos.com, JAKARTA — Polri tidak dapat menjamin akan meningkatkan status laporan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke tahap penyidikan.

Promosi Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat Sebut Menabung di Bank Sangat Aman

Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, mengatakan hingga kini Polri masih melakukan penelitian terhadap laporan Setya Novanto. Dirinya belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Siapa saja yang laporan, prosedurnya itu dilakukan penyelidikan, dan mencari alat bukti, serta faktor hukumnya, sehingga apakah nantinya laporam itu memang benar ada tindak pidana atau tidak,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/12).

Badrodin Haiti menuturkan Polri akan segera menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Seperti diketahui, Setya Novanto melaporkan Sudirman Said ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait laporan yang menyeretnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut dianggap telah memfitnah dan menghina Setya Novanto sehingga Sudirman diduga melanggar UU ITE.

Menurutnya, Polri tidak akan ikut menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus rekaman antara Dirut PT Freeport Indonesia dengan Setya Novanto dan Riza Chalid. Pasalnya, Kejaksaan Agung sudah lebih dahulu menyatakan keinginannya untuk memperdalam kasus tersebut. “Kalau sudah ditangani tindak pidana korupsinya oleh Kejaksaan Agung, masa kami hatus turun juga. Kan terkesan berebut nantinya,” ujarnya.

Terkait upaya untuk mendatangkan Riza Chalid, Badrodin menjelaskan pentingnya status pengusaha minyak dan gas bumi tersebut. Polri sendiri hanya dapat meminta perwakilan Indonesia dan Kepolisian setempat di negara yang dikunjungi Riza untuk memulangkannya. “Kalau kepolisian setempat tidak bisa membantu atau tidak mau, ya kami tidak dapat berbuat apa-apa,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya